Sejumlah mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengkhawatirkan masa depan mereka buntut anjloknya akreditasi kampus dari A ke C. Kekhawatiran mereka mulai dari tidak bisa melaksanakan wisuda dalam waktu dekat, hingga alumni kampus dengan akreditasi C tidak laku atau tidak bisa menggunakan ijazahnya untuk melamar ke instansi Pemerintahan.
"Cemas karena setelah lulus takut susah dapat kerja, karena akreditasi kampus C," kata Haura, mahasiswi FKIP ULM, Kamis (26/9/2024) sore. "Orang tua juga kecewa. Katanya, buat apa masuk ULM kalau akreditasinya turun," ujarnya. Kekhawatiran turut dirasakan oleh mahasiswa lain yang datang dari luar daerah. "Kami sedih. Takut berdampak ke masa depan," kata Stella, mahasiswi FKIP ULM.
Baca Juga: Karena Skandal Guru Besar Akreditasi Anjlok, ULM Bentuk Tim Pemulihan Akreditasi
Bahkan, kekecewaan ini membuat sejumlah mahasiswa berpikir untuk pindah ke perguruan tinggi lain yang dianggap lebih bagus untuk masa depannya. “Rata-rata teman saya berpikir seperti itu (pindah kuliah, red). Mereka berpikir kalau lulus dari kampus yang akreditasinya C, tentu akan sulit cari kerja,” ungkap PA mahasiswi angkatan 2024.
Menanggapi itu, ULM meminta mahasiswa untuk tidak khawatir perihal anjloknya akreditasi kampus. "Mahasiswa tidak perlu khawatir dengan masa depan mereka," kata Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP), Prof Agung Nugroho, Kamis (26/9/2024) sore.
Baca Juga: Masih Soal Skandal Guru Besar ULM, Ini Jawaban Pejabat Rektorat untuk Whistleblower yang Sakit Hati
Agung menyampaikan tidak akan ada penundaan wisuda seperti isu yang beredar. Kemudian terkait dengan akreditasi kampus yang turun jadi C, Agung bilang mahasiswa tidak perlu takut tidak bisa melamar kerja ke instansi pemerintahan.
Ia menyebut mahasiswa yang lulus bakal mendapatkan dua SK akreditasi. Ada akreditasi universitas, dan akreditasi program studi (Prodi). "Andai kata akreditasi universitasnya baik (C) tidak masalah. Bisa dilampirkan akreditasi Prodi yang unggul (A) untuk melamar kerja, terutama saat mendaftar ke instansi pemerintahan," jelasnya.
"Karena umumnya, SK yang utama dicari bukan SK akreditasi universitas, tetapi SK akreditasi Prodi, sebab berkaitan dengan kompetensi mahasiswa yang bersangkutan," paparnya. Mahasiswa, kata dia, juga tidak perlu khawatir mengingat pembukaan lowongan CPNS atau instansi pemerintahan masih cukup lama.
Sementara itu, kata dia, ULM punya waktu dua bulan untuk melakukan perbaikan seperti yang tertera dalam surat yang dikeluarkan BAN-PT pada 20 September 2024 lalu. "Nanti bakal ada reakreditasi. Kalau misalnya mendaftar CPNS di tahun depan, akan diberikan lampiran keterangan akreditasi universitas terbaru. Jadi tidak terlalu masalah. Itu bisa juga dicek di BAN-PT, kan online juga," katanya.
Terlepas itu, Agung optimis pihaknya bakal bisa mengembalikan akreditasi ULM meningkat kembali dalam waktu dekat ini. "Kami akan kerja keras demi semua mahasiswa, dan yang punya kepentingan di ULM," janjinya.(*)