Imbas dari penurunan akreditasi ini dikhawatirkan lulusannya terancam sulit mendaftar tes CPNS dan PPPK yang mensyaratkan akreditasi di atas C. Meski tahun ini, hal itu sudah tak lagi menjadi syarat mutlak.
Namun, kekhawatiran tersebut masih terngiang bagi Erlina, warga Jalan Veteran Banjarmasin.
Baca Juga: Masih Soal Skandal Guru Besar ULM, Ini Jawaban Pejabat Rektorat untuk Whistleblower yang Sakit Hati
Anaknya saat ini sudah semester tujuh, dan tengah menuntaskan skripsi. Ia cemas ijazah anaknya berlabel akreditasi C. “Kalau saat ini tak masalah, tahun-tahun mendatang siapa yang tahu. Kalau syaratnya ditetapkan di atas C, siapa yang tanggung jawab,” tekannya.
Belum lagi soal mental anak. Kuliah di ULM yang digadang sebagai lulusan terbaik di Kalsel, malah labelnya C. Menurutnya, bukan anaknya saja dirugikan. “Saya juga sudah banyak mengeluarkan uang demi kuliah dia,” sebutnya.
Baca Juga: Gara-Gara Skandal Guru Besar, Akreditasi ULM Langsung Turun Dua Pangkat, 20 Guru Besar Diperiksa
Akreditasi tak lagi A, ULM langsung bersikap. Tim percepatan dibentuk. Diketuai oleh Iwan Alfanie. Ia adalah Wakil Rektor Bidang Akademik. “ULM tak tinggal diam, tim percepatan pemulihan sudah dibentuk oleh Pak Rektor. Namanya AIPT (Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi), saya ditunjuk ketua,” ujar Iwan, Rabu (25/9/2024).
Meski akreditasi menurun, pihaknya masih bersyukur skor tak turut mengalami pengurangan. “Skor ULM sudah 355, sementara skor unggul adalah 325. Ukuran sesungguhnya adalah pada penilaian Pemantauan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA) ini,” bandingnya.
“Namun, karena sanksi perihal guru besar, maka akreditasi menurun. Ini yang akan kami pulihkan cepat,” tambahnya.
Dalam surat BAN-PT, ULM hanya diberi waktu 2 bulan. Deadline pada 19 November, untuk mengajukan akreditasi ulang. “Memang berat, tapi kami optimis memulihkan akreditasi ULM,” yakinnya.
Iwan mengatakan mengejar waktu dua bulan untuk memulihkan akreditasi, tantangannya tidak ringan. Normalnya enam bulan untuk mempersiapkan. “Kami akui, ini adalah tenggat waktu yang sangat berat. Apalagi dulu berhadapan hanya borang 7, sekarang borang 9,” ujarnya.
Baca Juga: Terkait Skandal Guru Besar ULM, Rektor Cuma Bisa Ambil Hikmahnya
Borang adalah salah satu instrumen akreditasi program studi yang mencakup kriteria luaran dan capaian tridharma. “Kami akan mengerahkan segala tenaga. Sudah kami siapkan mulai dari SDM, IT yang terbaik. Ini bentuk tanggung jawab kami terhadap civitas akademik dan masyarakat,” ucapnya.
Pihaknya meyakini sanksi ini lantaran adanya kekeliruan tata kelola di ULM. Tim lain pun dibentuk oleh Senat ULM yakni tim pemeriksa internal. “Tak hanya mengandalkan tim AIPT, tim pemeriksa internal juga dikerahkan untuk mendalami kasus ini,” terangnya.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Sumber: Radar Banjarmasin