• Senin, 22 Desember 2025

Proyek Rp54 Miliar Dihentikan! Ini Tiga Proyek PUPR Kalsel yang Tersandung OTT KPK

Photo Author
- Senin, 11 November 2024 | 12:30 WIB
BUKA LAHAN: Salah satu proyek pekerjaan Bidang Cipta Karya PUPR Kalsel yang bermasalah saat OTT KPK lalu.
BUKA LAHAN: Salah satu proyek pekerjaan Bidang Cipta Karya PUPR Kalsel yang bermasalah saat OTT KPK lalu.

PROKAL.CO, Tiga proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPRKalsel yang bermasalah saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu, dipastikan kontrak kerjanya diputus secara hukum.

Ini hasil dari koordinasi antara Inspektorat Kalsel, Biro Hukum Setdaprov Kalsel bersama Dinas PUPR Kalsel.

Baca Juga: Hadir di Apel Pagi, Paman Birin: Senang Lihat Wajah Anda Semua

“Tak dilanjutkan lagi, tiga kontrak kerja proyek pasca OTT lalu diputus karena bermasalah. Pemutusan itu sudah dikoordinasikan dengan Inspektorat dan Biro Hukum Setdaprov Kalsel,” terang Plh Kepala Dinas PUPR Kalsel, Andre Fadli.

Seperti diketahui, tiga proyek itu adalah pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penyedia terpilih PT Wiswani Kharya Mandiri (WKM) senilai Rp23 miliar.

Pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT Haryadi Indo Utama (HIU) senilai Rp22 miliar, serta pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penyedia terpilih CV Bangun Banua Bersama (BBB) senilai Rp9 miliar.

“Pemutusan kontrak pekerjaan tersebut juga sesuai dengan arahan dari KPK bahwa sejumlah proyek tersebut bermasalah,” tambah Andre. 

Baca Juga: Wahai Wanita, Pahami Kebutuhan Ruang Pribadi Pria, Ini Alasan dan Manfaatnya

Dengan dihentikan proyek ini, praktis anggarannya pun tak bisa dipakai. Sehingga menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). “Saya belum tahu digunakan untuk apa dana silpa nanti. Itu kebijakan pimpinan,” sebutnya.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Mustohir Arifin mengatakan mangkraknya sejumlah proyek tersebut harus ada kebijakan lanjutan.

Apakah akan dilanjutkan, atau dana anggarannya digunakan untuk kegiatan lain yang diperlukan masyarakat. “Harus ditindaklanjuti, agar anggaran yang sudah terpakai tak sia-sia,” tekannya.

Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan dana silpa dari tiga proyek tersebut dipastikan akan digunakan.

Baca Juga: TPA Kotim Hampir Penuh! Ini Langkah DLH dan DPRD untuk Atasi Krisis Sampah

Namun, digunakan untuk apa, masih menunggu hasil audit, termasuk dari KPK. Penggunaan dana silpa tiga proyek tersebut akan digunakan di APBD Perubahan 2025 mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X