• Senin, 22 Desember 2025

Ongkos Ibadah Haji 2025 untuk Embarkasi Kalsel Naik, Menjadi Rp59,3 Juta

Photo Author
Indra Zakaria
- Minggu, 16 Februari 2025 | 10:00 WIB
ilustrasi haji
ilustrasi haji

Pemerintah pusat telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 untuk Embarkasi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebesar Rp59.331.751.

Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp2,8 juta dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencapai Rp56.471.105. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel, Muhammad Tambrin, membenarkan informasi mengenai biaya haji tahun ini yang harus dilunasi oleh calon jemaah.

“Benar, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi sudah terbit setelah ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025,” terang Tambrin.

Baca Juga: Pemalsuan KIR di Banjarbaru, Oknum Pegawai Dishub Terlibat, Wali Kota Bilang Tindakan Kriminal

Dengan keluarnya Keputusan Presiden (Kepres) tersebut, pelunasan biaya haji untuk jemaah reguler pun mulai dibuka.

“Tahap pelunasan Bipih jemaah haji reguler 2025 dibuka sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025,” jelasnya. Tambrin menjelaskan bahwa jemaah haji yang telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta tinggal melunasi sisa atau selisih dari jumlah yang harus dilunasi.

“Calon jemaah juga akan mendapatkan nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 juta,” paparnya.

Besaran Bipih yang harus dibayar oleh jemaah haji ini digunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, biaya akomodasi di Madinah, serta biaya hidup (living cost).

Tahun ini, Kalsel melalui Embarkasi Banjarmasin mendapatkan jatah kuota haji yang sama seperti tahun lalu, yaitu sebanyak 3.818 kuota haji reguler. Jumlah tersebut terdiri dari 3.590 jemaah reguler, 191 jemaah prioritas lanjut usia, 4 orang pembimbing KBIHU, dan 33 petugas haji daerah.

Sebagaimana diketahui, Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI bersama Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati BPIH 2025 sebesar Rp89.410.258,79. 

Jumlah ini mengalami penurunan anggaran dari sebelumnya yang diusulkan sebesar Rp93.389.684,99. Dalam rapat kerja tersebut, disepakati pula biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan per jemaah sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M.

Komposisi BPIH tahun 1446/2025 M terdiri dari biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp33.978.508,01 atau 38 persen dari rata-rata BPIH 2025, yang mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21.(*)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X