• Senin, 22 Desember 2025

Bocah 9 Tahun di Martapura Meregang Nyawa Setelah Digigit Ular Kobra

Photo Author
Indra Zakaria
- Kamis, 6 Maret 2025 | 10:01 WIB
Jenis ular kobra yang membuat korban meninggal. (ilustrasi)
Jenis ular kobra yang membuat korban meninggal. (ilustrasi)

Seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun, asal Martapura, Kabupaten Banjar, meregang nyawa akibat terkena gigitan ular kobra. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjar, M Kasyaf mengatakan, peristiwa itu terjadi pada akhir Februari tadi. Tepatnya pada Kamis (27/2/2025) malam.

“Korban dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 17.40 Wita, oleh dokter di Rumah Sakit Pelita Insani, Martapura,” ungkap Kasyaf saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2025) petang.

Baca Juga: Tiktoker Asal Pontianak yang Dinilai Hina Profesi Guru Akhirnya Dijemput Polisi

Informasi itu, kata Kasyaf baru diketahui setelah pihaknya menindaklanjuti laporan gangguan ular kobra, dari salah satu rumah di Jalan Mesjid, Desa indrasari, Martapura pada pukul 18.40 Wita.

“Saat tiba di lokasi, baru tahu ada anak yang tergigit dan sudah dibawa orang tuanya ke rumah sakit untuk penanganan medis,” katanya. Selang 15 menit kemudian, lanjut Kasyaf, petugas dapat kabar kalau korban gigitan ular dinyatakan meninggal dunia.

Agar tidak ada korban lain, lima petugas yang diterjunkan langsung melakukan pencarian ular di dalam rumah korban, hingga akhirnya berhasil mendapatkan ular kobra yang dimaksud.

“Jenis ularnya Naja Saputatrix, kobra dewasa dengan ukuran kurang lebih 1 meter,” ujarnya. Saat ini, ular yang tersebut sudah diamankan di markas DPKP Banjar untuk dikarantina, sebelum nantinya kembali dilepasliarkan ke tempat yang jauh dari pemukiman.

Dari penuturan pihak keluarga, orang tua korban baru mengetahui bahwa anaknya digigit ular karena melihat sang buah hati terbaring lemas, dengan bekas gigitan di tubuhnya. Melihat hal itu, kedua orang tua korban kemudian langsung membawanya ke rumah sakit, namun tidak tertolong dan dinyatakan telah meninggal dunia.

Kasyaf memperkirakan, kondisi tersebut kemungkinan bahwa anak tersebut sudah mengalami fase sistematik, atau racun (bisa) ular yang menyebar dalam tubuh. “Korban tidak memberitahu kejadian yang dialaminya karena termasuk AnaK Berkebutuhan Khusus (ABK), jadi dia tidak bisa bercerita ke orang tuanya kalau digigit kobra," jelas Kasyaf.

Ketika digigit ular berbisa seperti kobra, tekan Kasyaf, manusia akan mengalami 2 fase yakni fase lokal dan fase sistematik. Saat di fase lokal, racun atau bisa ular belum menyebar dan belum menyerang organ tubuh, tidak terjadi tanda-tanda berbahaya seperti lemas.

Sedangkan fase sistematik, bisa ular sudah menyebar dengan ciri-ciri mual, pusing, dan susah bernafas serta penurunan kesadaran. "Kalau sudah di fase sistematik harus diberi anti venom," lugasnya. Karena itulah, tegas Kasyaf, saat digigit ular berbisa seperti kobra atau yang lain, korban harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan.

"Bisa ular itu masuk di kelenjar getah bening, bukan di pembuluh darah, jadi tidak perlu dihisap atau diikat," jelas Kasyaf.

Kendati demikian, Kasyaf juga mengimbau untuk jangan panik ketika tergigit ular berbisa.

Pertolongan pertama saat mendekati korban gigitan ular adalah untuk menenangkan korban, agar tidak boleh banyak bergerak untuk menghindari percepatan menyebarnya bisa ular. "Tindakan yang tepat yaitu membersihkan luka, lakukan pembidaian di area yang digigit ular supaya tidak terjadi pergerakan, selanjutnya baru dibawa ke rumah sakit," tutup Kasyaf. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X