Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Adrizal menyambut baik keputusan pemprov ini. Menurutnya, jika unit usaha sudah tak menguntungkan bahkan merugi, untuk apa dipertahankan.
“Daripada merugi, lebih baik diserahkan pengelolaannya dengan pihak ketiga yang lebih profesional. Supaya bukan hanya merugi, tapi akan dapat menambah PAD,” ujarnya. Menurutnya, pihak ketiga yang berlatar bisnis perhotelan tentu lebih memiliki terobosan dalam memajukan usahanya.
Mereka berfokus pada laba atau keuntungan. “Bahkan jika fasilitas dilengkapi, bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pemprov yang dapat diarahkan ke Hotel Batung Batulis,” cetus Anggota Fraksi PAN itu. (*)