• Senin, 22 Desember 2025

Kasus di Kalsel, Calon Haji Pakai Visa Kerja dan Cisa Multiple Entry, Diimingi Umrah Sekaligus Haji

Photo Author
- Jumat, 25 April 2025 | 14:40 WIB
DIPERIKSA: Petugas Gabungan memeriksa petugas dari travel penyedia jasa haji dan umrah yang berangkat pakai visa kerja di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru pada Selasa (22/4). (Foto: HUMAS BP3MI)
DIPERIKSA: Petugas Gabungan memeriksa petugas dari travel penyedia jasa haji dan umrah yang berangkat pakai visa kerja di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru pada Selasa (22/4). (Foto: HUMAS BP3MI)

Haji ilegal yang terungkap dari calon jamaah haji asal Kalsel, menguak modus baru. Yakni penggunaan visa kerja untuk beribadah haji. “Ini kasus langka bagi kami di BP3MI Kalsel. Ini baru terungkap dalam temuan rombongan haji asal Banjarmasin di Jakarta kemarin,” tutur Ady. “Karena biasanya mereka pakai visa haji atau umrah untuk bekerja di Arab Saudi. Nah sekarang kebalikannya,” Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan, Ady Eldiawan.

Baca Juga: Gadis Korban Rudapaksa Ayah Tiri dalam Perlindungan, Psikologis Dipulihkan dan Akan Kembali Sekolah

“Mereka pakai visa kerja dan visa multiple entry (kunjungan beberapa kali perjalanan, red) atau izin tinggal,” ungkapnya kepada Radar Banjarmasin.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan pula bahwa dua dari tiga pemegang visa kerja adalah pasangan suami-istri, yang diketahui berinisial A dan M. Keduanya mengaku telah membayar uang sebesar Rp310 juta kepada AG, seorang petugas travel. "Yang kami temukan, A dan M ternyata sepasang suami-istri. Mereka membayar kepada AG (petugas travel, red) Rp310 juta," bebernya.

Menurut Ady, angka tersebut belum mencakup seluruh biaya perjalanan yang harus ditanggung oleh pasangan tersebut. "Jadi itu biaya mendapatkan visa dan perjalanan dari Jakarta menuju Riyadh. Kalau ditotal per orangnya bisa mencapai angka Rp200 juta lebih. Mereka (A dan M, red) diiming-imingi untuk bisa berangkat umrah sekaligus berhaji di tahun ini," sambungnya.

Sementara itu, 8 orang yang menggunakan visa multiple entry diperbolehkan melanjutkan perjalanan mereka ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan. "Alasannya karena mereka menggunakan visa multiple entry, kami khusus mencegah yang menggunakan visa kerja," tambah Kepala BP3MI Kalsel.

Sebagai catatan, Pemerintah Arab Saudi melarang siapa saja yang tidak memiliki visa haji masuk ke Kota Makkah mulai 23 April 2025 lalu. Aturan ini berlaku bagi pendatang asing, ekspatriat tanpa izin resmi, hingga warga lokal yang tidak memiliki dokumen sah.

Hanya pemegang visa haji, petugas resmi, warga dengan izin tinggal di Makkah, atau mereka yang memiliki izin kerja yang diperbolehkan masuk. Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota. Terdiri atas 203.320 haji regular, dan 17.680 haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 haji reguler prioritas lanjut usia, 685 anggota Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 Petugas Haji Daerah (PHD). Mereka dijadwalkan mulai masuk asrama pada 1 Mei 2025. Kemudian diberangkatkan secara bertahap ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

Di sisi lain, PT NNA Tour and Travel, Haji & Umroh Consulat sendiri masih terdengar asing bagi beberapa kalangan. Ketika ditanyakan ke sejumlah perusahaan travel besar di Kalsel, mereka menjawab dengan jawaban yang sama. Tidak mengenal, karena kemungkinan tidak terdaftar sebagai travel resmi di Kemenag.

Bahkan, informasi hasil penelusuran yang dilakukan juga sangat minim. Di antaranya dari situs https://companieshouse.id. Laman ini menuliskan bahwa bahwa penyedia jasa perjalanan haji dan umrah tersebut adalah jenis perusahaan berbadan hukum sebagai Perseroan Terbatas, dengan alamat Jl Pendidikan 8, Kabupaten Banjar, tanpa mencantumkan nomor kontak bisnis.

Dari hasil penelusuran ke alamat yang tercantum ini juga nihil. Sepanjang Jalan Pendidikan 8, Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, tidak terlihat papan nama dan spanduk bertuliskan PT NNA Tour and Travel, Haji & Umroh Consulat. Belum diketahui pasti di mana travel ini. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa alamat tertulis di mesin pencarian itu hanyalah agen travel yang bertugas mempromosikan sekaligus mencari jemaah umrah dan haji. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X