Gadis korban pemerkosaan ayah tiri di kawasan Banjarmasin Barat saat ini di bawah perlindungan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Banjarmasin.
Kepala UPTD PPA Banjarmasin, Susan mengatakan pihaknya sedang berupaya memulihkan kondisi psikologis korban. "Anak ini sekarang dalam perlindungan kami. Kondisinya aman dan terjamin semuanya," kata Susan,
Korban yang putus sekolah pada kelas 3 SD ini akan disekolahkan kembali. Karena hasil pemeriksaan, korban hanya mengalami keterlambatan berpikir serta gangguan pendengaran. "Rencananya mau disekolahkan paket," imbuhnya.
Baca Juga: Cemburu Berat, Pria di Tanah Bumbu Ngamuk, Bacok Mantan Istri dan Suami Barunya
Susan menceritakan, korban yang berumur 17 tahun ini kerap merasa cemas akibat peristiwa horor yang dialaminya selama setahun terakhir. Sebab setiap pelaku RF (45) melancarkan aksinya, ia selalu mengancam korban. "Ketika dikawal Babinsa dan Bhabinkamtibmas, rasa cemas dan takutnya hilang karena merasa aman dan dilindungi," ujarnya.
Ulah bejat RF terbongkar ketika korban berbelanja di warung dekat kontrakannya. Di situ korban curhat kepada tetangganya. "Pemilik warung kemudian melapor ke ketua RT, hingga lurah melapor ke UPTD PPA dan polisi," ucapnya.
Dalam kondisi sakit dan harus ditandu, pelaku dijemput dari rumah kontrakannya. Pemerkosaan ini terjadi sejak ibu kandung korban meninggal dunia pada tahun 2023 lalu. (*)