• Senin, 22 Desember 2025

Banjarbaru Larang Acara Perpisahan Sekolah yang Membebani Ortu Siswa

Photo Author
- Senin, 5 Mei 2025 | 10:15 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Banjarbaru, Dedy Sutoyo berharap pihak sekolah dan komite memahami larangan bermewah-mewahan dalam acara perpisahan. (Bayu/Radar Banjarmasin)
Kepala Dinas Pendidikan Banjarbaru, Dedy Sutoyo berharap pihak sekolah dan komite memahami larangan bermewah-mewahan dalam acara perpisahan. (Bayu/Radar Banjarmasin)

Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru menegaskan kembali larangan penyelenggaraan acara perpisahan atau wisuda sekolah yang bisa memberatkan siswa dan orang tua.

Meskipun perpisahan tidak dilarang sepenuhnya, pelaksanaannya diharapkan berlangsung secara sederhana dan tidak menuntut biaya besar. Kepala Dinas Pendidikan Banjarbaru, Dedy Sutoyo mengatakan pihaknya telah menerapkan larangan perpisahan sekolah secara berlebihan sejak dua tahun terakhir.

“Larangan ini berdasarkan hasil survei kami ke masyarakat. Rata-rata mereka merasa terbebani dengan biaya perpisahan. Padahal, anak-anak masih harus melanjutkan sekolah, yang juga membutuhkan biaya tidak sedikit,” ujarnya.

Baca Juga: Jembatan Mahakam I Dilirik Kejati, DPRD Sebut Penegakan Hukum Harus Serius

Dedy menambahkan, perpisahan tidak termasuk dalam kalender akademik, sehingga pelaksanaannya bukan kewajiban. Jika tetap ingin mengadakan, sekolah diarahkan untuk melakukannya dengan cara sederhana, seperti makan bersama dengan membawa bekal dari rumah dan dilakukan di lingkungan sekolah.

“Kalau ada dana yang terkumpul, kami arahkan agar bisa menjadi kenang-kenangan alumni yang bermanfaat, seperti pembangunan WC atau fasilitas sekolah lainnya,” jelasnya.

Jika ditemukan ada sekolah yang melanggar kebijakan ini, Disdik akan melakukan pemanggilan dan memberikan pembinaan. “Alhamdulillah, selama dua tahun ini, pihak sekolah dan komite sudah memahami kebijakan tersebut. Kami sudah jarang mendengar ada yang mengadakan perpisahan mewah,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa isu ini sudah menjadi perhatian nasional. Oleh karena itu, sekolah maupun komite diminta menjaga marwah institusi pendidikan agar tidak menjadi bahan olok-olok publik karena menggelar acara yang terlalu mewah.

“Kami ingin dana yang dikeluarkan orang tua lebih bermanfaat, misalnya untuk keperluan masuk jenjang sekolah berikutnya. Seragam dan kebutuhan lain kan juga butuh biaya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala SDN 1 Palam Banjarbaru, Siti Fatimah menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, aturan itu memang ditujukan demi kebaikan siswa dan orang tua, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu. Ia menjelaskan bahwa di SDN 1 Palam, perpisahan digelar secara sederhana namun tetap meriah, seperti dengan membuat panggung kecil di lingkungan sekolah dan mengadakan kegiatan khataman Al-Qur’an bagi siswa yang mengikuti pelajaran agama.

“Sebelum menggelar acara, kami selalu merapatkannya dulu dengan komite sekolah dan para orang tua. Semua kegiatan tetap dalam pengawasan agar sesuai dengan aturan,” ujarnya, Minggu (4/5). Tahun ini, pihaknya juga berencana menggelar acara dengan konsep serupa. “Siswa kami yang lulus tahun ini berjumlah 52 anak,” pungkasnya. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X