• Senin, 22 Desember 2025

Bandara Syamsudin Noor Bakal Kembali Berstatus Internasional, Incar Penerbangan ke Malaysia, Arab Saudi dan Mesir

Photo Author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 10:45 WIB
Penumpang di ruang tunggu bandara Syamsuddin Noor.
Penumpang di ruang tunggu bandara Syamsuddin Noor.

BANJARBARU- Asa mengembalikan Bandara Syamsudin Noor kembali berstatus internasional tinggal selangkah lagi. Pemprov Kalsel sudah memegang tiga persetujuan dari empat pemangku kebijakan. Yakni, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan.

Tinggal satu yang belum tandatangan, yakni dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, di bawah Kementerian Keuangan. “Dari empat permohonan, tinggal Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kementerian Keuangan yang belum mengeluarkan surat persetujuan. Tapi, saat ini tengah berproses. Doakan segera keluar izinnya dari Kementerian Keuangan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Fitri Hernadi, Senin (2/6/2025).

Ia optimis, izin dari Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan tersebut keluar dalam waktu dekat. Setelah itu, proses penetapan status internasional untuk Bandara Syamsudin Noor tinggal menunggu rekomendasi dari Dirjen Perhubungan Udara.

“Jika tahun ini (status internasionalnya) keluar, maka Bandara Syamsudin Noor akan diberi waktu selama 2 tahun mengadakan penerbangan internasional ke luar negeri atau sebaliknya. Kalau selama 2 tahun itu tak ada, maka akan status internasionalnya akan dicabut lagi,” papar Fitri.

Untuk itu, demi melancarkan adanya penerbangan internasional di Bandara Syamsudin Noor, pihaknya pun sudah bersiap. Fitri menyebut beberapa maskapai sudah ada yang siap melakukan penerbangan ke luar negeri dari Bandara Syamsudin Noor.

Seperti ke Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, hingga ke Mesir dan Jeddah. “Sudah ada beberapa maskapai yang sudah bersedia, dan saat ini masih berproses,” ungkapnya.

Seperti diketahui, status Bandara Internasional di Bandara Syamsudin Noor dicabut pada 2 April 2024 lalu. Ini merupakan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

Pemprov Kalsel bersama PT Angkasa Pura I terus berupaya mengembalikan status internasional Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru. Sejumlah langkah strategis dilakukan agar bandara ini kembali melayani penerbangan internasional reguler.

Salah satunya menarget Bandara Syamsudin Noor tak hanya sebagai tempat keberangkatan jemaah haji dan umrah. Namun, juga membuka rute penerbangan langsung ke negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Langkah awal persiapan, landasan pacu atau runway bandara direncanakan akan diperpanjang sejauh 500 meter untuk memenuhi standar operasional bandara internasional.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Khaerul Assidiqi menerangkan seluruh dukungan administratif dan teknis untuk memenuhi standar operasional bandara internasional telah disiapkan pihaknya.

Selain itu, juga telah melaporkan kesiapan fasilitas dan pelayanan bandara sebagai bagian dari pertimbangan izin penerbangan internasional untuk Bandara Syamsudin Noor. “Administrasi sudah dilengkapi. Kesiapan bandara pun sudah kami sampaikan. Fasilitas dan pelayanan memang harus terus ditingkatkan dalam rangka mendukung status bandara internasional,” kata Khaerul.

Ia memaparkan dari hasil evaluasi internal, ada dua negara yang paling potensial menjadi tujuan awal penerbangan internasional dari Banjarbaru, yakni ke Malaysia dan Singapura. Dua negara tetangga tersebut diketahui merupakan destinasi akhir (end destination) terbanyak dari penumpang asal Kalimantan Selatan. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X