• Senin, 22 Desember 2025

Skandal Guru Besar ULM Kembali Mencuat, 16 Guru Besar Diperiksa oleh Irjen Kemendiktisaintek

Photo Author
- Kamis, 24 Juli 2025 | 08:28 WIB
TEMPAT PEMERIKSAAN:Gedung LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan di Jalan Adhyaksa, Banjarmasin Utara, dipotret Rabu (23/7/2025)..(Foto:Maulana/Radar Banjarmasin)
TEMPAT PEMERIKSAAN:Gedung LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan di Jalan Adhyaksa, Banjarmasin Utara, dipotret Rabu (23/7/2025)..(Foto:Maulana/Radar Banjarmasin)

Mereka tersandung akibat mengejar target ambisius Rektor Ahmad. Ia menargetkan pengukuhan 50 Guru Besar per tahun. Program percepatan itu membuat ULM mengorbankan integritas akademiknya. SK tim percepatan promosi Guru Besar itu bak membuka kunci kotak pandora.

Penelusuran Radar Banjarmasin juga menemukan karya-karya ilmiah bermasalah ke-20 Guru Besar itu terbit di jurnal-jurnal bermasalah. Ditambah ketiadaan rapat Senat dan dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Senat ULM untuk rekomendasi pengangkatan Guru Besar. Imbasnya, pada September, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menurunkan akreditasi ULM dari A ke C.

Namun, publik masih bertanya-tanya bagaimana nasib ke-20 Guru Besar itu. Sebelum hasil pemeriksaan keluar, Kementerian keburu dipecah tiga: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kebudayaan, dan Kementerian Pendidikan Tinggi.

Skandal ini kemudian terlupakan. Hingga pada pertengahan Juli, terdengar kasak-kusuk pemeriksaan lanjutan. Kali ini 16 orang. Pertanyaan siapa empat orang yang lolos dari pemeriksaan lanjutan itu belum terjawab.

Pemeriksaan lanjutan ini disebut-disebut karena ULM tak menanggapi serius pelanggaran integritas akademik tersebut. Padahal, ULM sempat menegaskan akan menggelar investigasi dengan membentuk tim pencari fakta. Disinggung soal sanksi, Senat mengaku tak memiliki kewenangan. Menurut Ketua Senat ULM, Prof Hadin Muhjad, itu urusan Rektorat. "Senat tidak memiliki kewenangan. Itu urusan eksekutif," tegasnya.

Sumber dari internal kampus bahkan menegaskan skandal ini jauh dari selesai. "Masih ada gelombang ketiga," tegasnya, pekan lalu. "Pertama 11 Guru Besar FH. Lalu giliran 16 orang ini. Berikutnya 21 Guru Besar lagi yang diperiksa Irjen (Kemendikti)," ujar whistleblower itu.

Upaya Konfirmasi Rektor ULM

Prof Ahmad Alim Bachri tidak membalas pesan permintaan wawancara. Wartawan kemudian mendatangi Kantor Rektorat ULM di Jalan Hasan Basry, Banjarmasin Utara, Rabu (24/7/2025).

Petugas keamanan mengarahkan wartawan kepada seorang pegawai perempuan. Ketika dijelaskan ada hal penting yang perlu dikonfirmasi, ia malah menyatakan tidak mengetahui ada pemeriksaan terhadap para Guru Besar ULM.

Dia lantas bertanya apakah sudah memiliki janji bertemu. Dia hanya menyarankan wartawan untuk menunggu pesannya dibalas Rektor.

Radar Banjarmasin juga menghubungi Inspektur II Kemendiktisaintek, Lindung Saut Maruli Sirait melalui sambungan telepon. Namun hingga berita ini diturunkan, pihaknya belum mengeluarkan keterangan resmi. Baik terkait pemeriksaan, sanksi pencopotan gelar Guru Besar, maupun dampaknya terhadap akreditasi ULM. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X