BANJARMASIN - Pasien penderita depresi yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum diduga menjadi korban pengeroyokan petugas instalasi gawat darurat (IGD) dan sekuriti rumah sakit.
Korban berinisial H, usia 25 tahun, warga Barito Kuala. Pengeroyokan itu diduga terjadi pada 17 Agustus 2025, hari pertama H masuk RSJ. "Terbongkar delapan hari kemudian, saat saudara kami datang membesuk. Ia membawakan makanan dan ingin bertemu dengan H," ungkap Fahmi, paman korban, Rabu (3/9).
Saat membesuk, kerabat kaget melihat kondisi H yang babak belur. Kepalanya benjol, mata kirinya memar. H mengaku tidak diperlakukan seperti layaknya pasien. Ia direbahkan dengan kaki dan tangan diikat. Bahkan, H mengaku lehernya dicekik dan kepalanya diinjak pakai sepatu.
H juga mengaku diintimidasi agar tidak menceritakan penyiksaan itu kepada keluarganya. "Penuturan korban, mulutnya dicambuk dengan ikat pinggang yang dilepas dari celana miliknya. Dia diperlakukan bak penjahat di dalam penjara. Sangat kejam!" ujar Fahmi.
Keponakannya dirawat di RSJ di Jalan Gubernur Syarkawi, Gambut, Banjar, itu atas keinginannya sendiri dan kesepakatan keluarga besar. "Korban minta diantar agar bisa sembuh. Sampai masuk ke IGD, kondisinya saat itu masih tenang dan tidak ada tanda-tanda kambuh."
"Ibu korban yang masih menunggu di luar di IGD, mendengar kegaduhan, seperti ada orang disiksa, tetapi ia tidak bisa melihat ke dalam. Firasat ibunya sempat tidak enak," lanjutnya. "Pokoknya kondisinya saat diantar keluarga masih tenang dan hanya diam. Korban sempat meminta doa dan dukungan demi kesehatannya, hal itu ia sampaikan di grup WhatsApp keluarga. Lalu handphone itu ditinggal dan disimpan keluarga."
Setelah mengetahui H disiksa, pihak keluarga berupaya meminta klarifikasi ke RSJ Sambang Lihum. Jawabannya, pihak RSJ berjanji akan menggelar investigasi internal. "Kami diterima dengan tangan dingin, tidak ada sikap terbuka. Melihat kondisi begitu, kami putuskan untuk melapor ke Polsek Gambut," kata Fahmi.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/48/VIII/2025/SPKT/Polsek Gambut/Polres Banjar/Polda Kalsel tertanggal 26 Agustus. "Kami sangat kecewa, dari awal kami mempercayakan kesembuhan keponakan kami ke RSJ Sambang Lihum. Malah ini yang kami terima. Mungkin saja sebelumnya ada yang pernah menjadi korban, namun pihak keluarga tidak berani membongkar," sesalnya.
Keluarga juga mempertanyakan keberadaan kaus warna putih yang dikenakan korban saat hari pertama diantar ke RSJ. Sebab penuturan H, baju itu berlumur darah. "Ada dugaan kemungkinan dibuang untuk menghilangkan barang bukti. Kami tanyakan mana, tidak ada kejelasan," tutupnya. Saat ini H berada di Banjarmasin, dirawat di rumah neneknya.
5 Orang Dibebastugaskan
Dikonfirmasi, Kepala Seksi Humas RSJ Sambang Lihum, Budi Harmanto mengatakan penyiksaan itu hanya keterangan sepihak dari H. Menurutnya, persoalan hukum yang terjadi dengan keluarga H juga hanya karena mispersepsi.
"Kami mengupayakan mediasi, dan telah menyediakan mediator supaya penanganannya lebih netral. Intinya supaya tidak melebar, karena ini mispersepsi, bahwa ini rumah sakit khusus dan bukan penanganan umum," terang Budi, Kamis (4/9).
Budi menyebut kurang lebih ada empat petugas yang menangani H. Mereka berempat kewalahan saat menghalau H yang berontak. Hingga mereka harus memanggil sekuriti untuk membantu.
"Saat itu pasien menyembur atau meludahi, ya seperti itulah pasien-pasien di sini ketika hendak ditangani," katanya. Ia juga membenarkan pihak keluarga H mendatangi rumah sakit untuk meminta klarifikasi. Namun saat itu hari libur, hingga dijadwalkan pertemuan sepekan kemudian. Tapi ternyata keburu dilaporkan ke kantor polisi. "Empat petugas IGD dan satu sekuriti yang diadukan sudah dibebastugaskan untuk membantu penyelidikan kepolisian," tutup Budi. (*)