Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan Medik di RSUD dr Murjani Sampit Yudha Herlambang mengatakan, pihaknya sudah berupaya memperjuangkan hak pegawai dengan beberapa kali mengurus ke BKD Kotim. Realisasi keuangan di RSUD dr Murjani juga sudah dibayarkan sebanyak 87,48 persen.
”Mereka yang tidak terima berarti tidak memahami data dan dari hasil pertemuan rapat dengan BKD tadi, ada solusi, pihak RSUD diberikan batas waktu hingga 8 Januari 2019 untuk memverifikasi ulang dan mencocokkan data. Nantinya jika sudah ditentukan hasilnya, itulah keputusan akhirnya,” kata Yudha.
Yudha mengakui kelalaian dalam hal itu. Tetapi, mereka sudah berupaya memperbaiki. ”Pegawai yang sudah dibayar di 21 Desember 2018 kan ada lagi even untuk melakukan penebusan dosa untuk diverifikasi di 28 Desember 2018,” ujarnya.
Kepala BKD Kotim Alang Arianto mengatakan, pihaknya akan mengakomodir untuk dilakukan verifikasi ulang. Ketika data dari rumah sakit sesuai dengan absensi, akan dibayarkan.
”Kalau data pendukung tidak ada tetapi mau dilakukan verifikasi, mohon maaf, kami tidak bisa memproses. Termasuk saya juga bisa dipotong kalau tidak bisa membuktikan kehadiran itu,” ujarnya.
Alang menampik alasan sistem absensi sidik jari yang tidak pas atau tidak sesuai. Pasalnya, masalah itu hanya terjadi di RSUD dr Murjani Sampit, sementara di instansi lainnya tak ada masalah.
”Kalau dari 10 instansi cuma satu yang salah, apakah sistemnya disalahkan? Saya rasa tidak. Bisa jadi memang ada hal-hal yang kurang pas di manajemen kepegawaiannya,” katanya.
Dia juga menampung keluhan pegawai RSUD dr Murjani yang bekerja dengan menerapkan sistem shift, tetapi jadwal shiftnya tidak disampaikan ke BKD. Hal itu tidak bisa diverifikasi.
”Kalau tidak bisa diverifikasi, otomatis TPP tidak bisa dicairkan. Makanya kami tadi siap saja mengakomodir dan bertanggung jawab, tetapi harus diiringi hasil verifikasi dan pembuktian dari pihak RSUD, sepanjang pihak RSUD ada pengakuan utang untuk 2018 dan sudah disepakati bersama,” ujar Alang.
Alang berharap hal seperti itu tidak terulang lagi. ”Keteledoran di 2018 biarkan itu menjadi evaluasi di 2019. Kita tidak bisa membicarakan persoalan di 2018 terus, karena kita harus terus maju,” tandasnya. (hgn/ign)