Hingga sore kemarin, proses rekapitulasi itu terganggu menyusul ketidakjelasan dari penyelesaian dugaan penggelembungan yang melibatkan oknum penyelenggara ini. Apalagi PPK berencana mengirimkan kotak serta surat suara yang bermasalah itu ke Sampit. Namun, sejumlah saksi partai menahan surat suara termasuk warga sekitar bersikeras agar segera diungkapkan siapa yang bermain dengan hal tersebut.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kotim M Tohari mengaku sudah menerima laporan persoalan di PPK wilayah utara Kotim. ”Sudah disampaikan ke kami, nanti kawan-kawan akan mengkoordinasi dengan mereka di Kuayan,” kata Muhammad Tohari. (ang/yit)