PALANGKA RAYA – Prarekonstruksi kasus pembunuhan terhadap anak kandung yang digelar Polres Palangka Raya belum sepenuhnya membuat terang-benderang kasus itu, Selasa (3/9). Dari prarekonstruksi, tersangka, Mardi (37), melempar pisau yang dipegangnya pada sang anak, Eko Saputro (15). Namun, tertancapnya pisau itu masih menyisakan kejanggalan.
Polisi belum bisa memastikan apakah lemparan itu dilakukan dengan menarget langsung korban, dilempar secara sembarangan, atau ditusuk langsung. Dari hasil visum, pisau itu tertancap hingga 9 sentimeter dengan lebar luka sekitar 4 cm. Menembus hingga jantung Eko. Artinya, benda tajam tersebut dilempar sekuat tenaga.
Agar pisau tertancap pada sasaran, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Radar Sampit melakukan simulasi melempar pisau tersebut menggunakan pisau dapur. Pisau yang dilakukan percobaan beratnya bertumpu pada gagang pisau. Prinsip umum dalam melempar pisau agar mengenai sasaran, bagian yang ringan harus dipegang.
Dengan prinsip itu, Radar Sampit mencoba melempar dari jarak sekitar lima meter. Dari tiga kali percobaan, pisau tertancap dengan sukses pada papan yang jadi sasaran. Dalam kasus Mardi, pisau yang digunakan merupakan pisau dapur yang biasa digunakan untuk memotong daging.
Berat pisau itu bertumpu pada mata pisau, sementara gagangnya yang terbuat dari kayu lebih ringan. Artinya, apabila Mardi melempar dengan memegang gagangnya, peluang pisau itu tertancap saat mengenai sasaran lebih besar. Namun, posisi melempar juga harus tepat. Faktor keseimbangan juga memengaruhi.
Dari prarekonstruksi itu, Mardi memeragakan gerakan melempar pisau dengan memegang gagangnya. Pisau itu dilempar dengan cara menyamping. Artinya, peluangnya tertancap dan mengenai langsung ke sasaran kian mengecil. Dari foto jenazah korban, luka pisau itu vertikal.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, kegiatan itu merupakan rekonstruksi awal. Pihaknya ingin memastikan proses terbunuhnya korban, apakah pisau dilempar atau ditusukkan langsung. Termasuk gambaran peristiwa berdasarkan keterangan saksi dan tersangka.
”Ini gambarannya untuk memastikan peristiwa sebenarnya. Makanya nanti akan disinkronkan kembali antara keterangan saksi dan tersangka, termasuk keterangan saksi visum dan ahli,” kata Timbul.
Menurut Timbul, nantinya akan ada rekonstruksi susulan. Akan ada beberapa adegan tambahan dari rekonstruksi awal. ”Untuk pelemparan pisau, apakah disasar, sembarang, atau hal lainnya, akan lihat selanjutnya. Termasuk tersangka membalikkan badan dan mengarahkan (pisau) ke badan korban. Nantinya akan ada keterangan ahli,” tuturnya.
Timbul melanjutkan, dari adegan yang diperagakan tersangka, terlihat ada upaya membersihkan lokasi kejadian. ”TKP sudah dibersihkan sebelum prarekontruksi ini. Nanti kami pastikan lagi biar rekonstruksi susulan dilakukan. Kami juga akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka,” katanya.
Prarekontruksi dijaga ketat personel kepolisian dan menjadi tontotan ratusan warga sekitar. Warga bahkan meneriaki tersangka dan meragukan pernyataannya yang mengaku tak sengaja melempar pisau tersebut. Tersangka selama ini dikenal memiliki perangai yang keras terhadap keluarganya.
Sejauh ini, Mardi masih tersangka tunggal, sementara sang istri masih berstatus saksi. Tak ada isak tangis dalam prarekonstruksi itu. Keluarga korban seakan sudah ikhlas atas tewasnya Eko Saputro.
Sementara itu, dari adegan yang diperagakan, pisau dilempar tersangka dan langsung mengenai bagian ulu hati korban. Anehnya, pelemparan itu tidak dilihat langsung sang istri, Pu. Padahal, keduanya sama-sama berada di lokasi.
Dari adegan yang digambarkan, tersangka berada di rumah di Jalan Manunggal Gang kenanga. Mardi duduk di samping teras rumah, mengupas jagung bersama istrinya, sedangkan korban di dalam rumah.
Di tengah pekerjaannya mengupas jagung, Pu kehausan. Dia lalu memanggil Eko dan memintanya membeli makanan dan minuman di warung dekat rumah. Korban yang saat itu diperagakan aparat, mendatangi sang ibu, lalu menerima uang Rp 100 ribu. Korban kemudian pergi menggunakan sepeda motor menuju warung.