• Senin, 22 Desember 2025

Hari Ini Pendaftaran CPNS Dibuka, Dilarang Melamar Bercabang

Photo Author
- Senin, 11 November 2019 | 17:17 WIB

SAMPIT – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) bakal dibuka hari ini (11/11). Masa pendaftaran akan berlangsung sampai 25 November mendatang. Panitia akan berupaya maksimal menutup semua peluang kecurangan penerimaan tersebut dengan melakukan seleksi secara transparan dan pengawasan ketat dari semua pihak.

Pendaftaran hanya bisa dilakukan secara online di situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada portal pendaftaran CPNS 2019, https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan NIK kepala keluarga pada kartu keluarga (KK) atau nomor Kartu Keluarga (KK) (selengkapnya lihat grafis).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto mengatakan, apabila pelamar menemui kendala, yakni tak bisa mendaftar terkait NIK dan nomor KK, agar menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai KTP pelamar.

Alang menuturkan, setelah pelamar menyelesaikan pendaftaran online, wajib menyerahkan semua berkas persyaratan yang telah ditentukan. Ditambah cetak asli tanda bukti pendaftaran online beserta dokumen lamaran lengkapnya untuk diverifikasi.

”Semua kelengkapan tersebut disusun rapi dan dimasukkan dalam map hijau untuk tenaga pendidikan, map merah untuk tenaga kesehatan, dan map kuning untuk tenaga teknis,” jelasnya.

Pada bagian depan map tersebut, lanjut Alang, ditulis nama lengkap, nomor peserta, pendidikan jabatan yang dilamar, alamat lengkap sesuai KTP dan KK, dan nomor seluler. Surat lamaran beserta lampiran dimasukkan dalam amplop tertutup dan dikirimkan melalui Kantor Pos yang dialamatkan kepada Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Pemkab Kotim.

”Berkas lamaran tidak diperbolehkan disampaikan secara langsung kepada panitia seleksi pengadaan CPNS. Apabila disampaikan langsung, panitia tidak akan melayani dan tidak akan memproses peserta seleksi CPNS,” tegasnya.

Alang melanjutkan, pelamar tak boleh mendaftar bercabang atau lebih dari satu instansi. Selain itu, hanya diperbolehkan melamar pada satu formasi jabatan.

Tahapan seleksi CPNS, kata Alang, dibagi dalam tiga tahap dengan sistem gugur, meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40 persen, serta seleksi kompetensi bidang (SKB) menggunakan sistem CAT.

Alang menambahkan, ujian seleksi akan dilaksanakan di aula gedung balai diklat aparatur BKD Kotim Jalan Asrama Haji Km 3,5, tepatnya di belakang Stadion 29 November Sampit.

Pengumuman hasil seleksi dilakukan 17 Desember dan pengumuman pelaksanaan seleksi SKD pada Februari 2020. Begitu juga dengan pelaksanaan SKD dan pengumuman hasil SKD. Peserta yang mengikuti SKB akan diumumkan pada bulan yang sama.

Selanjutnya, Maret 2020, pengumuman pelaksanaan SKB. Untuk pengumuman akhir seleksi CPNS disampaikan April 2020. ”Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya,” tegas Alang.

Alang menegaskan, pihaknya tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apa pun oleh oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Pemkab Kotim.

Menurutnya, pelaksanaan seleksi akan dilakukan secara transparan dan diawasi ketat banyak pihak. Sistem pelaksanaannya juga terus ditingkatkan untuk menekan sekecil mungkin peluang kecurangan.

Alang memotivasi para calon pelamar formasi CPNS untuk percaya diri, bersaing dalam seleksi. Semua peserta memiliki peluang dan kesempatan yang sama untuk meraih nilai tertinggi dan lulus menjadi PNS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X