Menurutnya, ada atau tidak laporan mengenai masalah itu, apabila polisi mengetahui, harus segera ditindaklanjuti. Polisi harus mengusut kemungkinan adanya peran dari pengurus grup tersebut.
Seperti diberitakan, konten pornografi berupa video ”syur” beredar bebas dan diunggah terang-terangan di Facebook. Pekan lalu, publik jejaring sosial Sampit dihebohkan dan resah dengan fenomena menyimpang itu. Pasalnya, adegan terlarang itu bisa dinikmati siapa saja, termasuk anak di bawa umur
Pengamatan Radar Sampit, konten pornografi itu menyebar di grup Facebook OLX Sampit hingga Forum Jual Beli Sampit. Beredarnya film biru tersebut juga melibatkan banyak pemilik akun yang berbeda-beda dengan unggahan video yang sama.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel membenarkan adanya konten pornografi itu. Namun, dia belum bisa memberikan keterangan lebih dalam. Dia hanya menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku di balik kasus tersebut.
”Mudah-mudahan kasus ini segera diungkap. Kami sudah menurunkan anggota untuk menyelidiki kasus ini,” katanya. (sir/dia/ign)