Larang Difoto
Sementara itu, pembangunan gedung expo progresnya baru mencapai sepuluh persen. Pembangunan ini dinilai terlambat karena berbagai persoalan. Pantauan Radar Sampit, pembangunan expo di Jalan Tjilik Riwut eks THR, persis di seberang Stadion 29 November ditutup seng di sepanjang area pembangunan.
Beberapa alat berat lalu lalang meratakan tanah di area lokasi. Pekerja lainnya terlihat sibuk bekerja menuntaskan pekerjaan pondasi. Tiang pancang juga tertancap meskipun pondasi belum sepenuhnya dibangun.
Areanya cukup luas. Pekerjaan diawasi ketat pihak kontraktor dengan membangun pos keamanan. Tamu yang masuk area itu diwajibkan melapor. Bahkan, Radar Sampit tak diperkenankan mengambil gambar aktivitas pekerja meskipun sudah menghubungi pihak Disperdagin Kotim selaku SOPD teknis. Padahal, proyek itu dikerjakan dengan uang daerah yang notabene dari pajak yang dibayar rakyat.
”Tidak boleh foto. Harus lengkapi dulu persyaratannya. Minta izin tertulis dari dinas terkait," kata penjaga keamanan yang saat itu tengah berjaga.
Petugas tersebut mengaku tak ingin menyalahi aturan dan hanya menjalankan perintah pimpinan. ”Saya di sini hanya bekerja mengikuti aturan. Kemarin ada wartawan juga mengambil foto tanpa pamit, kami tegur," tegasnya.
Kepala Bidang Perdagangan Disperdagin Kotim M Tahir mengatakan, realisasi fisik proyek itu baru mencapai sepuluh persen. ”Perjanjian kontrak baru dua bulan yang lalu dan sekarang realisasi fisik pembangunan baru 10 persen," kata M Tahir.
Menurutnya, keterlambatan tersebut dikarenakan adanya pemantapan rencana sesuai keinginan Bupati Kotim Supian Hadi. ”Sepuluh persen ini saya kira cukup realistis, karena pemasangan tiang pancang memang memerlukan waktu cukup lama dan sebelumnya juga dilakukan pemantapan rencana sesuai yang diinginkan Bupati," ujarnya yang juga selaku PPK proyek gedung expo.
Tahir mengatakan, pekerjaan belanja modal pembangunan gedung untuk penanganan fasilitas expo menelan anggaran sebesar Rp 31.766.000.000 melalui dana APBD 2019 dan dikerjakan kontraktor PT Heral Eranio Jaya dan Supervisi CV Mentaya Geographic Consultindo.
”Pembangunan expo ini termasuk dalam program pengembangan wilayah dan akses industri dengan kegiatan pembangunan gedung dan sarana prasaranan sentra IKM," katanya.
Tahir menambahkan, proyek itu diberikan jangka waktu selama 420 hari atau dimulai sejak 18 September sampai 10 November 2020. ”Pembangunan expo ini akan dibangun dengan dua lantai bertingkat. Kita berdoa saja semoga pembangunan ini selesai tepat waktu sesuai perjanjian kontrak," pungkasnya. (ang/hgn/ign)