• Senin, 22 Desember 2025

Wartawan Asing Batal Dipenjara, Hanya Diancam Deportasi

Photo Author
- Senin, 27 Januari 2020 | 15:42 WIB
Ditangguhkan : JP usai keluar dari Rutan Kelas II Palangka Raya setelah Imigrasi mensetujui penangguhan penahanannya.(FOTO IST RADAR PALANGKA)
Ditangguhkan : JP usai keluar dari Rutan Kelas II Palangka Raya setelah Imigrasi mensetujui penangguhan penahanannya.(FOTO IST RADAR PALANGKA)

Sebelumnya, Imigrasi mengklaim mengantongi dua alat bukti untuk penangkapan dan penahananb tersebut (daq/gus)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: sampitadm-Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X