• Senin, 22 Desember 2025

Sudah 30 Nyawa di Palangka Raya Melayang Akibat Korona

Photo Author
- Selasa, 7 Juli 2020 | 14:00 WIB
RAPID TEST : Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Palangka Raya terus melakukan rapid test untuk memutus mata rantai penyebaran. (DODI RADAR PALANGKA)
RAPID TEST : Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Palangka Raya terus melakukan rapid test untuk memutus mata rantai penyebaran. (DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Jumlah warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terus meningkat.

Sampai Senin (6/7) kemarin, tercatat 399 kasus dan empat kasus baru. Dengan kematian, 30 nyawa melayang terkonfirmasi virus korona. Ada 166 pasien dalam perawatan, dengan penambahan sembilan pasien. 13 orang dinyatakan baru sembuh, jadi total yang sembuh berjumlah 203 orang.

 Jumlah warga terpapar diperkirakan akan terus mengalami lonjakan, karena kemampuan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Palangka Raya mengejar dan melacak kontak erat dari mereka yang positif.

Ditambah lagi kemampuan Palangka Raya melakukan swab test dengan cepat dan mandiri menggunakan perangkat Polymerase Chain Reaction (PCR).

Ketua Harian Tim GTPP Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menyampaikan, saat ini pihaknya terus melakukan penanggulangan dan percepatan penanganan Covid-19, salah satunya terus menggelar rapid test massal di 10 titik sesuai instruksi Wali Kota Palangka Raya.

 Dengan rincian memeriksa 345 sampel di kawasan Pasar Besar dan 38 diantaranya dinyatakan reaktif. Di kawasan Pasar Kameloh 125 sampel dan hasilnya enam reaktif, kawasan Pasar PU 170 sampel dan lima diantaranya reaktif.

 “Langkah untuk menekan penyebaran agar bisa memutus mata rantai Covid-19, seperti melakukan rapid test dan yang dinyatakan reaktif harus melakukan isolasi mandiri sambil menunggu hasil swab test. Kami berharap masyarakat bisa mengikuti protokol kesehatan dan kita semua sesegera mungkin bisa memutus mata rantai penyebaran,” ujar Emi.   

 Lanjut Emi, saat ini demi mempercepat penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemkot telah memberlakukan sistem zonasi. langkah itu agar setiap anggota Satgas bisa lebih fokus dan optimal melakukan penanganan di wilayah masing-masing.

Emi merincikan, Zona I di Kecamatan Jekan Raya di Kelurahan Palangka, Menteng dan Bukit Tunggal. Zona II di Kecamatan Pahandut meliputi Kelurahan Pahandut, Panarung, Langkai dan Pahandut Seberang.

Zona III berada di Kecamatan Sebangau membawahi Kelurahan Sabaru dan Kelurahan Kereng Bangkirai. Dan Zona IV berada di Kecamatan Bukit Batu dengan cakupan Kelurahan Tumbang Tahai dan Kelurahan Banturung.

 “Kami optimalkan kinerja, apalagi di Palangka Raya, empat kecamatan zona merah, Kecamatan Jekan Raya, Pahandut, Sebangau dan Kecamatan Bukit Batu. Yang paling banyak di Pahandut dan Jekan Raya. Kalau zona hijau di Kecamatan Rakumpit,” jelas Emi.

 Dia menambahkan, diberlakukannya sistem zonasi ini, paling ditekankan para Camat dan Lurah masing-masing zona, harus  mampu menjalin sinergitas penanganan dan pencegahan Covid-19.

Salah satu langkah, patroli dan penertiban serta pengawasan dalam penerapan protocol kesehatan.

“Intinya protokol kesehatan. Semoga langkah ini bisa memutus mata rantai penyebaran,” harapnya.   

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X