• Senin, 22 Desember 2025

Nah Warga Beraksi..!!! Hentikan Aktivitas Perusahaan di Cempaga Hulu

Photo Author
- Sabtu, 11 Juli 2020 | 14:14 WIB
PROTES: Warga menghentikan aktivitas perusahaan  di lahan milik Kelompok  Tani Simpei Pambelum Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Jumat (10/7).(RADO/RADAR SAMPIT)
PROTES: Warga menghentikan aktivitas perusahaan di lahan milik Kelompok Tani Simpei Pambelum Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Jumat (10/7).(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Anggota Kelompok Tani Simpei Pambelum bersama dengan Kepala Desa Bukit Raya Kecamatan Cempaga Hulu menghentikan secara paksa aktivitas perusahaan swasta yang sedang menggarap lahan  sengketa. Penghentikan ini merupakan puncak kemarahan warga kepada pihak perusahaan.

Warga  menghampiri alat berat yang sedang menggusur tanam tumbuh berupa kelapa sawit. Ada juga yang menghampiri pengamanan dari perusahaan untuk menyampaikan tujuan mereka.

Meski begitu,  aksi kelompok tani  masih bisa dikendalikan sehingga tidak  terjadi bentrokan antara pihak pengamanan yang dikerahkan  perusahaan dengan  kelompok tani.    

Kedatangan warga ini disambut langsung Humas PT SSP yang disebut-sebut menjadi penggarap lahan tersebut. Di tempat itu koordinator penggarap lahan Ibnu dan puluhan petugas keamanan perusahaan sedang berjaga. Ibnu mengaku sebagai koordinator lapangan yang bertanggung jawab atas seluruh  penggarapan yang dilakukan pihaknya. Dia mengaku orang yang dipercayakan Alam yang juga  petinggi perusahaan.

"Saya disuruh Pak Alam di sini, kita jaga di sini, untuk mengamankan aktivitas pembukaan lahan, supaya tidak terjadi apa-apa, " ucapnya.

Selain menyebut nama Alam, nama lain yang diakui memerintahkan mereka menggarap lahan itu yakni Irawan, di mana keduanya merupakan petinggi di PT SSP.

Saat ditanyakan soal dasar mereka bisa menggarap itu, pihak perusahaan tidak bisa menunjukkannya. Bahkan saat ditanya awalnya perusahaan apa penggarap lahan itu, Ibnu tidak mau mengungkapkannya.

Karena di situ sudah ada Humas PT SSP, Kadir dan Umpung serta petugas keamanan dari PT SSP, Ibnu tidak bisa lagi menutupinya. Dia mengakui penggarapan itu dilakukan oleh perusahaan tersebut. "Kami di sini karena disuruh perusahaan jaga, makanya kami ke sini," katanya.

Ibnu mengaku tidak banyak mengetahui soal perizinan karena hanya diperintahkan untuk ada di lokasi itu. "Akan saya sampaikan nanti dengan Pak Alam," tegas Ibnu.

Sementara itu, Kepala Desa Bukit Raya Seleksi meminta agar penggarapan lahan kelompok tani itu segera dihentikan. Karena mengacu dengan Perda pemekaran Desa Nomor 39 Tahun 2006 dan Perda Pemekaran Kecamatan Nomor 10 Tahun 2003, lokasi yang digarap perusahaan masuk wilayah adminitrasi Desa Bukit Raya.

Seleksi berharap persoalan yang sudah dilaporkan di Polda Kalteng itu segera diproses agar ada titik temu dan lahan yang diserobot itu dikembalikan kepada kelompok tani.

"Kami juga turut menyayangkan kenapa jalan milik warga ini diputus, ini sepertinya mereka sengaja memancing supaya warga emosi dan melakukan tindakan kriminal, beruntung warga tidak terpancing dan emosi," tegasnya.

Kades mengingatkan agar warga jangan sesekali berbuat anarkis. “Saya ingatkan jangan anarkis,” kata dia.

Senada yang diungkapkan Supendi, secara tegas dirinya meminta agar kegiatan penggarapan dihentikan, sesuai kesepakatan saat bermediasi dengan pihak humas perusahaan dan koordinator lapangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X