• Senin, 22 Desember 2025

5.050 Siswa Tak Mampu di Kalteng Dapat Internet Gratis

Photo Author
- Rabu, 2 September 2020 | 14:44 WIB
ILUSTRASI.(NET)
ILUSTRASI.(NET)

PALANGKA RAYA – Sebanyak 5.050 siswa SMA/SMK/SLB kurang mampu di Provinsi Kalimantan Tengah menerima bantuan kuota internet gratis. Bantuan itu sebagai upaya meringankan beban siswa kurang mampu dalam mengikuti pembelajaran daring di masa pandemi Covid-19.

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, bantuan itu merupakan bentuk sumbangsih Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia atau Askompsi bekerja sama dengan pihak ketiga. Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran terus melakukan ragam upaya agar para siswa bisa mengikuti pembelajaran daring dengan baik.

Menurut dia, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI berupaya memberikan subsidi kuota internet bagi guru, siswa, dosen maupun mahasiswa dalam waktu dekat.

Hanya saja sementara waktu menunggu implementasi kebijakan itu, gubernur melalui perangkat daerahnya bekerja sama dengan pihak terkait yang peduli dengan dunia pendidikan, mengambil langkah ini agar pembelajaran daring tetap terlaksana dengan lancar.

”Salah satu upaya yang dilakukan Diskominfosantik Kalteng adalah melalui Askompsi bekerja sama dengan pihak ketiga yang telah melakukan bakti sosial peduli pendidikan," terangnya.

Pemberian kuota internet gratis kepada 5.050 siswa kurang mampu SMA/SMK/SLB di Kalteng tersebut dilakukan untuk 60 hari ke depan. Selanjutnya diperpanjang jika masa pandemi masih berlangsung atau program nasional belum berjalan atau tidak mampu mengakomodir semua siswa di setiap jenjang pendidikan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Mofit Saptono mengapresiasi bantuan kuota internet bagi siswa tidak mampu SMA/SMK/SLB tersebut. ”Bantuan 5.050 paket internet ini bukanlah jumlah yang sedikit, sehingga kami harapkan bisa membantu kelancaran pembelajaran daring," tuturnya.

Bantuan tersebut diketahui sebagai bantuan tahap pertama dan selanjutnya tim dari pihak ketiga akan menerima usulan permintaan bantuan jika dibutuhkan guna menunjang pembelajaran jarak jauh secara daring. 

Syarat Pengajuan Diperpanjang

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kemendikbud telah memprogramkan pemberian kuota internet gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Program tersebut akan diberikan selama 4 tahap, mulai September sampai Desember 2020.

”Alhamdulillah, kita patut bersyukur, apa yang menjadi kerisauan dan kendala siswa, orang tua dan guru akhirnya dijawab pemerintah dengan memberikan bantuan kuota internet gratis bagi peserta didik," kata Suparmadi, Kepala Dinas Pendidikan Kotim, saat dikonfirmasi Radar Sampit, Selasa (1/9).

Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Kemendikbud telah menganggarkan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet gratis selama 4 bulan. Setiap siswa akan mendapatkan jatah kuota gratis 35 GB, untuk guru 42 GB, dan mahasiswa serta dosen 50 GB sejak September sampai Desember 2020.

Untuk mendapatkan kuota internet gratis, Suparmadi mengatakan, setiap siswa harus dapat dipastikan terdata dalam aplikasi data pokok pendidikan (dapodik). Dapodik merupakan sebuah sistem aplikasi pendataan skala nasional terpadu yang di dalamnya memuat sumber data utama pendidikan dan hanya dapat diakses kepala satuan pendidikan maupun dinas pendidikan di daerah.

”Syarat penerima subsidi kuota internet gratis, pertama merupakan siswa, mahasiswa, guru, dosen yang aktif di tahun ajaran 2020/2021, terdata dalam Dapodik dan menyerahkan nomor telepon aktif," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X