Selanjutnya, pihak Pengawasan Produksi Dinas ESDM Kalteng juga memastikan kegiatan yang baru saja diungkap tersebut tidak memiliki izin. Dan, memang batu tersebut bisa diolah menjadi mercuri serta diketahui dampak dari zat itu bisa menimbulkan cacat hingga kematian. (daq/gus)