• Senin, 22 Desember 2025

Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi, Petani Sawit Ini Surati Presiden dan Menkopulhukam

Photo Author
- Selasa, 12 Januari 2021 | 10:37 WIB
JALANI SIDANG: Abdul Fatah saat keluar dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Sampit bersama Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Seruyan, Senin (11/1).(RADO/RADAR SAMPIT)
JALANI SIDANG: Abdul Fatah saat keluar dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Sampit bersama Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Seruyan, Senin (11/1).(RADO/RADAR SAMPIT)

Rendha yakin BPPLHK melakukan perbuatan melawan hukum. Pihaknya telah mengantongi bukti lengkap bahwa lahan tersebut sudah masuk dalam rekomendasi lahan TORA, sesuai Perpres Nomor 88 Tahun 2017.

”Untuk masalah pidananya, sudah ada tanggapan dari pihak kejaksaan. Jadi, nanti hari Rabu kami serahkan kepada majelis bahwa untuk keputusan sela diserahkan kepada majelis," tandasnya. (ang/ign)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X