Tanggapan Terdakwa
Dalam sidang, Ujang Iskandar menyatakan bahwa langkah tersebut tidak sepenuhnya berada di bawah kendalinya.
“Kebijakan itu diambil untuk kepentingan daerah, namun pelaksanaannya di lapangan memang ada kendala yang tidak terduga,” ujar Ujang.
Sidang lanjutan dengan agenda pembelaan dijadwalkan pada 16 Desember 2024. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dana investasi pemerintah daerah yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.