• Senin, 22 Desember 2025

Setelah Kaji Tiru di Teritip di Balikpapan, Desa di Kotawaringin Barat Ini Akan Buka Penangkaran Buaya

Photo Author
- Senin, 16 Desember 2024 | 09:35 WIB
ilustrasi buaya
ilustrasi buaya

Pemerintah Desa Rangda, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, mempersiapkan lahan seluas lima hektare untuk penangkaran buaya. Rencana ini menguat setelah pemdes melakukan kaji tiru penangkaran buaya di Teritip, Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Calon lokasi penangkaran buaya berada di kawasan rawa. Pemerintah desa bakal membuat pagar atau dinding untuk mengupayakan buaya tidak keluar dari lokasi penangkaran.

Baca Juga: Level Waduk Manggar dan Waduk Teritip Belum Ama, Produksi PTMB Masih Dibatasi

Kades Rangda Muhammad Umar mengatakan, sebelum dimulainya penangkaran buaya, pemdes bakal melakukan koordinasi dengan BKSDA dan instansi terkait untuk mengurus perizinan.

Baca Juga: Penangkaran Buaya Teritip, Destinasi Wisata Edukasi di Balikpapan yang Bisa Dikunjungi Saat Libur Tahun Baru

“Kaji tiru itu dilaksanakan karena kami ingin mengetahui tentang perizinannya, pengelolaan, pola makan, kandangnya, dan manfaat bagi masyarakat sekitar. Sebelum memulai, tentunya terlebih dahulu kami akan koordinasi ke BKSDA,” bebernya. Dalam kesempatan itu ia menekankan pentingnya membangun koordinasi dengan instansi tersebut, mengingat yang dibudidayakan adalah termasuk predator ganas.

Melihat penangkaran di Teritip dengan pengelolaan dan sarana prasarana yang memadai, dia memastikan bahwa budidaya buaya sangat aman. Bila rencana tersebut berhasil, maka ia akan berkoordinasi dengan pengusaha di Jawa untuk menyuplai kulit buaya sebagai bahan sepatu dan tas. “Tentunya tidak lepas juga kami meminta dukungan penuh dari pemerintah kabupaten, semoga budidaya dan wisata buaya ini nanti bisa terealisasi sehingga bisa membawa manfaat bagi masyarakat umumnya, warga desa Rangda khususnya,” pungkasnya. (tyo/yit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Sampit

Rekomendasi

Terkini

X