• Senin, 22 Desember 2025

Kisruh Pelik Lapas Sampit, Pegawai Mengaku Korban Kriminalisasi, Bantah Tudingan Penipuan

Photo Author
Indra Zakaria
- Kamis, 9 Januari 2025 | 11:24 WIB
ilustrasi penjara
ilustrasi penjara

Unggah Video

Selain mendatangi Polres Kotim, Faizal juga mengunggah video klarifikasi melalui akun TikToknya. Dalam video tersebut, dia menyebut tahanan J menjadi korban tekanan dan intervensi pihak Lapas. J dipaksa melaporkannya atas dugaan penipuan itu ke polisi.

”Tahanan J sudah memberi tahu saya sebelumnya. Ia tidak tahu menahu, tetapi dipaksa untuk melaporkan saya,” kata Faizal. Dia juga mengungkap, tekanan serupa dialami keluarga tahanan J, khususnya pelapor berinisial SHD. ”Keluarga tahanan juga diancam. Kalau tidak datang ke Sampit, tahanan akan dipindahkan ke tempat lain. Bahkan, SHD dipaksa menandatangani kronologi laporan dengan ancaman dimasukkan ke dalam Lapas,” katanya.

Faisal juga mengungkap ada napi bernama Salman di Lapas Sampit yang diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas. Ia mengatakan, S masuk Lapas Sampit bersama istri dan anaknya. ”Salman ditempatkan dalam satu kamar bersama dua anak laki-lakinya dan tahanan J. Ini jelas memudahkan mereka melakukan tekanan. Sebelumnya, zaman KPLP lama, mereka dipisahkan. Kenapa sekarang disatukan?” ungkapnya. Dari video yang ia rekam saat menginterogasi tahanan Lapas Sampit mengungkap keterangan yang mengatakan ada peredaran narkoba di luar yang dia kendalikan dari dalam Lapas. ”Kok justru pejabat berwenang di Lapas Sampit malah membuat video tandingan dengan mempertemukan antara tahanan A dengan S untuk bermaaf-maafan? Seolah-olah dengan bermaaf-maafan itu hilang fakta, bahwa tidak terjadi pengendalian narkoba dari dalam Lapas,” ujarnya.

Faizal meminta pihak berwenang melindungi tahanan J dari kemungkinan ancaman yang lebih besar. ”Saya khawatir akan keselamatan tahanan J. Saya harap pihak keluarga J dan pihak-pihak terkait dapat memastikan keamanan dan perlindungannya,” ujarnya. Dia berjanji akan menyampaikan bukti-bukti lebih lanjut ke publik agar kasus tersebut dapat diusut secara transparan. ”Semua bukti akan saya buka ke publik untuk memastikan tidak ada intervensi terhadap warga binaan,” tegasnya.

Dia berharap kasus itu dapat menjadi perhatian serius. Terutama terkait dugaan pungli dan peredaran narkoba di dalam Lapas. Dia juga meminta agar pejabat Lapas yang terlibat diperiksa secara transparan, tanpa saling melindungi.

Awal Pernyataan

Perang narasi yang terjadi di kalangan internal Lapas Sampit bermula dari viralnya video yang diunggah Faizal akhir tahun lalu, sekitar 30 Desember 2024. Sejak video itu terbit, Lapas Sampit langsung menjadi sorotan.

Dari penelusuran Radar Sampit, video itu muncul setelah adanya laporan terhadap Faizal. Laporan ke Polres Kotim terkait dugaan penipuan tersebut disampaikan pada 16 November 2024. Artinya, sebulan lebih setelahnya, Faizal baru menerbitkan pernyataan yang mengejutkan publik. Video pernyataan Faizal tersebut langsung direspons pelapor melalui kuasa hukumnya, Frans Fredy dan Ardi Irawan dari NPM Law Office. Menurutnya, Faizal yang merasa terpojok karena perbuatannya terbongkar, mencoba membalikkan keadaan dengan menyebarkan kabar hoaks. Faizal menyebarkan cerita kliennya adalah bandar narkoba yang harus dipindahkan dari Lapas Sampit.

”Jika MFI (Faizal, Red) benar-benar peduli dengan pemberantasan narkoba, kenapa dia meminta uang dan mengiming-imingi dengan janji-janji kosong? Mengapa dia tidak melaporkan hal ini sejak awal ke pimpinannya sebelumnya?” tegas Frans Fredy. ”Setelah menerima uang yang cukup besar, MFI justru membuat narasi palsu untuk menyelamatkan dirinya dari tuduhan penipuan,” tambahnya lagi. Terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain membenarkan terkait laporan warga binaan tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan serta konfirmasi perkara itu.

”Benar. Nanti, akan kami konfirmasi,” kata Resky, Senin (6/1). Dalam laporan tersebut, napi berinisial S mengaku ditipu mencapai ratusan juta rupiah oleh oknum petugas tersebut. ”Jika ada perkembangan nanti akan kami sampaikan. Mohon minta waktunya dahulu,” katanya. (ang/sir/ant/ign)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X