Upaya penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal dari Indonesia ke Malaysia kembali digagalkan oleh tim satgas gabungan, Sabtu (5/4). Dalam operasi ini, 16 CPMI berhasil diamankan.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengatakan, pengungkapan berawal adanya informasi dari masyarakat yang diterima oleh Dantim Bais TNI, Kapten Inf Sinambela terkait rencana penyelundupan rombongan CPMI ilegal yang akan berangkat menggunakan speedboat dari Pelabuhan Somel.
Baca Juga: Banyak Tikus Berkeliaran di IKN, Sampah dari Wisatawan Bikin Tak Nyaman di Mata
Menindaklanjuti hal tersebut, Kapten Inf Sinambela berkoordinasi dengan Pasi Intel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar untuk melakukan upaya pencegahan.
“Tim gabungan kemudian bergerak ke titik koordinat yang telah ditentukan dan menempati posisi untuk melakukan ambush (penyergapan) terhadap kendaraan pengangkut CPMI ilegal,” kata Adhy.
Kemudian, tim mengidentifikasi dua unit kendaraan yang dicurigai, yakni Toyota Innova dengan nomor polisi KT 1535 QM dan Toyota Avanza KT 1960 KM (menggunakan plat palsu DP 1578 LC). Kedua kendaraan tersebut diberhentikan di daerah Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Utara danm berupaya melarikan diri.
Tim segera melakukan pengejaran. Mobil Toyota Innova berhasil dihentikan di Pos Dalduk Aji Kuning, Jalan Poros Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah. Sementara itu, Toyota Avanza berhasil diamankan di Desa Pasar Minggu, Kecamatan Sebatik Tengah.
“Kedua kendaraan berikut para penumpangnya kemudian dibawa ke Pos Dalduk Aji Kuning untuk pemeriksaan,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui terdapat 16 orang CPMI ilegal yang terdiri dari 14 orang dewasa dan 2 anak. Seluruhnya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan yang sah.
Tim satgas gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Satgas Bais TNI, dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman menyerahkan seluruh CPMI tersebut ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara untuk proses penanganan lebih lanjut.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjaga wilayah perbatasan dari segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk pengiriman CPMI non prosedural yang sangat rentan menjadi korban eksploitasi dan perdagangan manusia. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menjalin kerja sama dengan masyarakat serta instansi terkait," pungkasnya. (jai/har)