Kabupaten Sukamara
Sukamara merupakan kabupaten yang terletak di bagian barat Kalimantan Tengah. Kabupaten ini dikenal dengan kekayaan sumber daya alam dan alamnya yang masih terjaga dengan baik. Sukamara, ibu kota kabupaten, memiliki peluang besar untuk berkembang dengan lebih baik jika bergabung dalam Provinsi Kotawaringin.
Kabupaten Lamandau
Kabupaten Lamandau, yang memiliki potensi besar dalam bidang pertanian dan perkebunan, juga diperkirakan akan bergabung dengan Provinsi Kotawaringin. Nanga Bulik sebagai ibu kota kabupaten memiliki peluang untuk berkembang pesat dengan adanya dukungan pemerintah provinsi yang lebih dekat.
Pemekaran Kalimantan Tengah dengan pembentukan Provinsi Kotawaringin bertujuan untuk mencapai beberapa hal penting, di antaranya:
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Dengan pemekaran, pelayanan publik di wilayah Kotawaringin diharapkan dapat menjadi lebih efisien dan tepat sasaran. Pemerintah provinsi yang baru akan lebih fokus pada kebutuhan masyarakat setempat, seperti sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Kotawaringin memiliki sektor ekonomi yang beragam dan potensial, termasuk perkebunan kelapa sawit, pertanian, perikanan, dan pariwisata. Pembentukan provinsi baru akan memberi kesempatan untuk mengembangkan sektor-sektor ini dengan lebih optimal.
Menyelesaikan Ketimpangan Pembangunan
Pembangunan yang terpusat di ibu kota provinsi seringkali menyebabkan ketimpangan antara daerah pusat dan daerah pinggiran. Dengan pembentukan provinsi baru, Kotawaringin dapat memperoleh perhatian lebih dalam hal pengelolaan anggaran dan pembangunan infrastruktur.
Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Lebih Baik
Daerah-daerah yang akan bergabung dalam Provinsi Kotawaringin memiliki banyak sumber daya alam yang dapat dikelola dengan lebih baik jika ada pemerintahan yang lebih dekat. Pemekaran ini juga bertujuan untuk memastikan keberlanjutan sumber daya alam yang ada dan mencegah kerusakan lingkungan.
Proses Pemekaran dan Tantangan
Proses pemekaran Provinsi Kotawaringin tidak akan mudah dan memerlukan kajian mendalam mengenai dampaknya terhadap sosial, ekonomi, dan politik. Persetujuan dari pemerintah pusat dan DPR RI menjadi langkah pertama yang harus dilalui. Selain itu, pemekaran ini membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk mempersiapkan infrastruktur pemerintahan dan pelayanan publik yang baru.