• Senin, 22 Desember 2025

Cerpen Endry Sulistyo, 99

Photo Author
- Minggu, 25 Juni 2023 | 14:54 WIB

“Apa yang berubah, Pak?”

“Banyak yang berubah. Ini semua gara-gara emas hitam!”

“Emas hitam? Batu bara maksudnya?”

“Begitulah.” 

“Dari yang saya baca di berbagai media, kecamatan kita ini memang berlimpah batu baranya. Bukankah ini harusnya membuat sejahtera warga di sini, Pak?”

“Entahlah. Petaka justru yang lebih banyak datang kepada warga.”

“Petaka? Maksud Bapak?”

“Ini bermula pada 2008, saat didirikannya perusahaan batu bara dan beroperasi melakukan penambangan di sini. Pemasok pembangkit listrik dalam industri semen atau industri besar lainnya, serta kepentingan ekspor batu bara ke Jepang, Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Thailand, Filipina, hingga Tiongkok, maka perusahaan ini terus meningkatkan produksinya hingga 7 juta ton per tahun.”

“Wahh… banyak sekali. Bukankah seharusnya warga di sini yang paling diuntungkan dan menjadi sejahtera, Pak?”

“Justru sebaliknya. Penderitaan warga semakin meningkat. Terlebih saat ini perusahaan telah memperoleh izin konsesi lahan mencapai 2.990 hektare dan itu pun izinnya akan berlaku hingga 2017.”

“Saya tidak habis pikir tentang hal ini. Jika bukan kesejahteraan, lantas apa dampak negatif yang dirasakan warga, Pak?”

“Tidakkah kamu lihat sendiri saat datang tadi? Jalanan kampung banyak yang rusak karena dilintasi truk-truk bertonase besar. Tidakkah kamu lihat, bahwa sumur yang dulu ada di belakang rumah, kering dan sudah tidak terpakai?  Kini sebagian besar warga menggunakan air PDAM yang otomatis akan menjadi pengeluaran tambahan bagi setiap keluarga. Padahal dulu, air di sini berlimpah dan gratis. Belum lagi ladang dan sawah yang tak menghasilkan panen berlimpah karena tercemar limbah. Belum lagi, penyakit ISPA akibat debu tambang dan gatal-gatal karena limbah cairan tambang yang mulai mengontaminasi air sungai.”

“Wahh, sebegitu parahnya dampak dari penambangan perusahaan ini ya, Pak? Tak adakah upaya pemerintah membantu warga terkait hal ini?”

“Warga sudah berupaya menuntut ke perusahaan. Justru intimidasi balik yang diterima.”

“Kalau begitu, warga kan bisa membuat laporan pengaduan ke pemerintah daerah atau ke aparat keamanan terkait hal ini, Pak?”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X