BANJARMASIN - Drama penyergapan pengedar narkoba terjadi di Jalan Simpang Gusti, Jalan Hasan Basry, Banjarmasin Utara, Kamis (24/1) malam.
Penyergapan ini dilakukan oleh personel Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalsel, sekitar pukul 19.00 Wita. Dua tersangka diamankan.
Masya Aqni (30) warga Kelayan A dan Ahmad Fahruzi warga Jalan Tembikar, pemurus dalam. Satu diantaranya; Aqni terpaksa dilumpuhkan, karena berusaha kabur.
Sukses menangkap kedua tersangka itu, pekerjaan polisi belum selesai. Karena barang buktinya hilang dari tangan keduanya. Memaksa mereka harus melalui empat jam pencarian.
Dalam pencarian ini, polisi sedikit kesulitan. Karena tak satupun dari kedua tersangka mengaku melemparnya. Keduanya sama-sama bungkam.
Selain itu, area pencarian yang gelap jadi penghambat. Polisi juga harus menerobos semak. Memanjat pagar, bahkan terpaksa bercebur ke lumpur. Beberapa juga turut membantu.
"Kami akan terus mencarinya. Kalau perlu sampai besok (Jumat, Red)," ucap Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Andi Aliamin disela pencarian.
Keyakinan polisi terhadap keberadaan barang bukti itu begitu kuat. Lantaran kedua tersangka sudah mengakui bahwa mereka memang membawa barang haram tersebut. Hanya saja masih tak mengaku melemparnya.
Proses pencarian barang bukti dibantu beberapa warga, hingga melibatkan sejumlah tim redaksi Radar Banjarmasin. Karena lokasi kejadian yang tak jauh dari kantor biro koran ini di Banjarmasin.
Upaya pencarian terus dilakukan. Polisi juga meminta bantuan warga untuk menebas semak.
Dua jam pencarian, masih tak ada tanda-tanda. Unit Satwa K-9 Polda Kalsel pun akhirnya menurunkan anjing pelacak.
Hampir dua jam petugas mengobrak abrik rawa dan menyisir rumah warga sekitar dengan anjing pelacak. Belum ada titik terang.
Diresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Wahyu Widarto bahkan turun ke lokasi penyergapan. Dia akhirnya memerintahkan menghentikan pencarian dengan anjing pelacak.
Kala itu, wajah lelah sudah terlihat dari personel Subdit II Ditresnarkoba. Tapi mereka belum menyerah. Hingga akhirnya sekitar pukul 23.00 Wita, dari jarak 20 meter tersorot segumpal kantong plastik berwarna merah.
Tersangkut di atas atap garasi mobil warga. Posisinya persis di atas para tersangka diamankan saat lokasi.