• Senin, 22 Desember 2025

Perwakilan Saidi "Diusir" Hakim

Photo Author
- Rabu, 27 Februari 2019 | 10:37 WIB

BANJARMASIN - Lanjutan sidang pelanggaran administrasi pemilu digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, kemarin (26/2).

Terlapor Saidi Mansyur kembali mangkir. Wakil Bupati Banjar itu hanya diwakili kader partai. Naas, sang perwakilan malah "diusir" hakim.

Saidi dilaporkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD Nasdem Banjar. Atas dugaan pelanggaran administrasi pemilu di Desa Pindahan Baru Kecamatan Beruntung Baru Kabupaten Banjar pada 1 Februari lalu. Ini merupakan sidang kedua dengan agenda pemeriksaan bukti dan saksi.

Dalam sidang pertama, Kamis (21/2), Saidi juga tak tampak. Tapi kali ini ia diwakili Ridwan Hakim, Anggota Dewan Pertimbangan DPW Nasdem Kalsel. Kebetulan, ketua dewan adalah ayah Saidi sendiri, yakni H Mansur.

Mengenakan kemeja putih lengan panjang, Ridwan datang terlambat. Memasuki ruang sidang, sekonyong-konyong ia duduk di meja terlapor. Ketua majelis hakim, Azhar Ridhani pun bingung. "Maaf, Anda siapa?" tegurnya.

Dengan percaya diri Ridwan menjawab, "Lho, Pak Aries kan mengenal saya?" Yang dia maksud adalah Aries Mardiono, anggota majelis hakim yang juga Komisioner Bawaslu Kalsel.

Tanpa basa-basi, hakim meminta Ridwan berpindah duduk ke belakang. Bersama staf Bawaslu dan awak media yang sedang menyimak alur persidangan. Ridwan menolak. Dia memilih keluar dan menyalakan rokok.

"Ban mobil saya tadi bocor di pal 9 (Jalan Ahmad Yani kilometer 9). Makanya telat. Kalau surat kuasa perwakilan dari Saidi, ada kok di mobil. Lupa dibawa tadi," jelasnya kepada Radar Banjarmasin.

Diceritakannya, Saidi sedang ada kesibukan di pemkab. "Saidi tidak menitipkan pesan khusus. Saya cuma diminta mewakili, mendengarkan dan melaporkan," imbuhnya.

Atas insiden kecil yang memalukan itu, Ridwan memilih santai. "Lagian sidang sudah mau diskors. Salah paham saja. Saya mengira kawan di sini sudah menyerahkan surat kuasa itu kepada hakim," tukasnya.

Saidi tak sendirian. Terlapor lain, Ketua DPW Nasdem Kalsel, Guntur Prawira juga hanya diwakili pengurus partai. Namanya Muhammad Haris. Meskipun cuma mewakili, Haris terbilang berani. Berkali-kali ia menginterupsi persidangan.

Dia tak senang dengan tiga saksi yang dihadirkan Bawaslu Banjar. "Penemunya adalah Bawaslu. Mengapa saksinya Panwascam? Masih sama-sama satu lembaga. Mestinya, saksi didatangkan dari masyarakat setempat," cecarnya.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banjar, Muhammad Syahrial Fitri mengaku bisa memahami kegelisahan terlapor.

"Mereka khawatir terjadi konflik kepentingan. Tapi ingat, tak gampang mendatangkan warga sebagai saksi. Apalagi terlapornya sekelas kepala daerah," ujarnya.

Dia juga menekankan, pengertian saksi adalah yang mendengar dan melihat langsung. Berada persis di tempat kejadian. Dan Panwascam memenuhi syarat itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X