Mencegah terjadi hal serupa tidak terulang, jajarannya juga akan mengusulkan pengadaan CCTV kepada pihak terkait untuk pengawasan.
Setelah dilakukan pencarian sekitar satu setengah jam, dua dari empat orang narapidana berhasil diringkus. Yaitu Sandi dan Dino.
Kapolres HSS AKBP Siswoyo mengatakan, kedua narapidana berhasil diringkus di kawasan Kelurahan Jambu Hilir Kecamatan Kandangan.
“Keduanya berhasil diringkus kembali setelah kami mendapatkan laporan dari warga. Ada dua napi kabur sedang memesan minuman di warung,” tuturnya.
Karena mencoba melarikan diri, serta tidak mengindahkan peringatan saat ingin diamankan petugas, Sandi dihadiahi timah panas di kakinya.
“Ini pelarian kedua bagi Sandi. Pertama di Polsek Sungai Raya pada bulan September tahun 2020 lalu. Dan sekarang di Rutan Kelas II B Kandangan,” ucapnya.
Sebelum berpisah, keempat narapidana sempat berenang menyeberangi pulau Nagara, Kecamatan Kandangan, tidak jauh dari rutan. Setelah itu mereka masing-masing berpencar dan menjadi dua kelompok.
Saat ini jajaran Polres HSS dan Rutan Kelas II B Kandangan terus mencari Safrudin dan Syarifudin yang masih kabur. “Kami mengimbau kedua narapidana segera menyerahkan diri ke Polres HSS atau Rutan Kelas II B Kandangan,” pungkasnya. (shn)