• Senin, 22 Desember 2025

Pelajaran untuk Semua Damkar, Dinas Tak Berdaya untuk Melarang

Photo Author
- Selasa, 18 Mei 2021 | 13:23 WIB
DISOROT: Relawan BPK membantu evakuasi korban banjir di Banjarmasin, Januari lalu. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
DISOROT: Relawan BPK membantu evakuasi korban banjir di Banjarmasin, Januari lalu. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Perda Nomor 13 Tahun 2008 belum dihapus. Andaikan peraturan daerah itu masih berlaku, insiden mobil relawan damkar yang menabrak ibu muda di Jalan Ahmad Yani km 5 tak perlu terjadi.

---

BANJARMASIN - Sebab, pada pasal 31 diatur tentang pembagian wilayah pemadaman kebakaran. Sayang, sudah bertahun-tahun regulasi itu tak terpakai.

Batasannya adalah Sungai Martapura yang membelah dataran Banjarmasin.

Jika musibah terjadi di Kecamatan Banjarmasin Barat atau Utara, maka BPK (Barisan Pemadam Kebakaran) di wilayah itu yang menanganinya.

Sama halnya bila terjadi di seberang sungai, wilayah Timur dan Selatan, cukup BPK terdekat yang turun. Sedangkan di Banjarmasin Tengah, maka BPK di situ pula yang menghadapinya.

BPK tetangga baru boleh menyeberang bila BPK di lokasi sudah kewalahan dan meminta bala bantuan.

Intinya, kebakaran di satu lokasi tidak harus dikepung ratusan unit BPK dari berbagai penjuru.

Kepala Seksi Damkar di Dinas Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Misran mengakui, perda itu tidak dijalankan. Atau lebih tepatnya kerap dilanggar.

"Kami sudah sampaikan perda itu kepada kawan-kawan BPK, tapi kerap dilanggar," ujarnya kemarin (17/5).

"Persoalannya, dalam perda itu memang tak disebutkan sanksinya," tambahnya. Kesimpulannya, pemko tak bisa melarang-larang apalagi menghukum pelanggar perda.

"Menurut saya, tidak ada aturan main yang jelas di situ. Masak pemadam meringkus pemadam," tukasnya.

Mengomentari kasus terbaru, ketika BPK dari Banjarmasin mengejar peristiwa kebakaran di kabupaten tetangga, mengebut dan menabrak pesepeda hingga tewas, Misran mengaku tak bisa berbuat banyak.

Hanya imbauan yang bisa diberikan. "Soal kasus yang baru ini, kami berharap BPK lain bisa mengambil pelajaran. Jangan bergerak kalau tidak di wilayah Banjarmasin. Kalau pun bergerak, berhati-hati," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X