Ternyata Noorman Effendi dan Maria Sari bersembunyi di Long Ikis, Kalitim. Buser Polres Tanbu di bawah komando Kasat Reskrim Iptu Wahyudi pun bergerak ke Kaltim. Dibantu Polres Paser, mereka berhasil mendeteksi rumah Noorman Effendi dan Maria Sari. Kedua pasangan suami istri ini ditangkap dan dibawa ke Tanbu pada Sabtu (6/11) tadi.
Saat penangkapan, polisi mengamankan banyak barang. Uang tunai Rp 70 juta. Beberapa laptop, hape, serta buku tabungan plus kartu ATM. Selain itu, dua mobil SUV putih dan hitam juga disita. "Berapa kerugian total, masih kami dalami," pungkas Made. (zal/by/ran)