AMUNTAI - Dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2020 di Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) naik ke tahap penyidikan. Kasus ini menyasar proyek pengerjaan fisik sejumlah sekolah dengan nilai Rp 8 miliar lebih untuk pagu awal dan terealisasi Rp 5 miliar lebih.
Informasi itu dibenarkan Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (9/11) sore. Aparat juga telah memeriksa saksi-saksi, Mulai kepala sekolah tempat proyek, fasilitator dan saksi ahli dari Universitas Lambung Mangkurat. Total ada 17 saksi diminta keterangan penyidik.
Kajari HSU Novan Hadian melalui Kasi Pidsus M Fadly Arbi mengatakan, terkait kasus dugaan tipikor di Disdik HSU terus dilanjutkan. Saat ini statusnya telah naik ke tahap penyidikan.
"Tim penyidik segera menurunkan tim ahli ke sekolah-sekolah yang diduga mengalami pengurangan volume saat pengerjaan proyek pada tahun lalu," ungkapnya.
Sumber dana yang digunakan dalam proyek rehabilitasi, maupun pembangunan fasilitas penunjang sekolah itu, tambah dia, berasal dari DAK fisik reguler dan afirmasi pada tahun 2020. "Penetapan tersangka sangat tergantung alat bukti dan unsur kerugian negara," kata Fadly.
Ketua Tim Penyidik Dugaan Kasus Tipikor Tri Taruna menuturkan, kasus ini adalah tindak lanjut laporan masyarakat. Aparat kemudian melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan saksi-saksi terkait proyek. Baik dalam penggunaan, maupun peruntukan dana tersebut.
Pada proses penyelidikan, jelas dia, sumber pendanaan proyek sebesar Rp 8 miliar dari anggaran transfer pusat. "Saksi, baik kepala sekolah, pejabat terkait dan pihak rekanan, telah dimintai keterangan. Selanjutnya, akan diterjunkan tim ahli ke lokasi proyek yang dilaporkan," ucapnya.
Sekadar diketahui, Senin (10/5) lalu, kejaksaan juga telah memanggil beberapa pejabat dari disdik setempat. Diantaranya Plt Kepala Dinas Pendidikan HSU Junaidi Gunawan.
Penyidik juga memanggil Kepala Bidang Pendidikan SD Disdik Hamdani, para kepala sekolah dan pengawas. Untuk DAK tahun 2020, ada 13 item proyek. Sedangkan fisik nilainya lebih dari Rp 8 miliar. (mar)
Proyek Fisik DAK 2020 Bermasalah di HSU
1. Rehabilitasi Perpustakaan SDN Kalumpang Dua, SDN Telaga Hanyar, dan SD Penangkalan Hulu.
2. Rehabilitasi Kelas Rantau Karau Hulu, SDN Parupukan, SDN Tampakang, SD Sungai Malang 6, SDN Pal Batu dan SD Pakacangan.
3. Pembangunan toilet dan sanitasi SDN Teluk Buluh.