• Senin, 22 Desember 2025

Adik Masih Buron, Sang Kakak Menyerahkan Diri

Photo Author
- Selasa, 14 Desember 2021 | 09:38 WIB
KAUS HITAM: Riduan (23) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Banjarmasin Tengah. | FOTO: POLSEK FOR RADAR BANJARMASIN
KAUS HITAM: Riduan (23) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Banjarmasin Tengah. | FOTO: POLSEK FOR RADAR BANJARMASIN

Yang pasti, untuk sang kakak, penyidik menyiapkan jerat pasal berlapis 338 jo 351 KUHP untuk pembunuhan dan penganiayaan. (lan/fud)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X