"Sementara, kami hanya melaksanakan kesepakatan dari rapat internal terakhir. Bagaimana nantinya saran dari bagian hukum, akan kami telaah lagi," tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah, perwakilan pemilik lahan, Arifuddin membenarkan telah menerima SP2 dari Satpol PP.
Tapi ia mengaku belum bisa banyak berkomentar. "Kami masih berkoordinasi dengan pengacara," ujarnya singkat. (war/fud)