• Senin, 22 Desember 2025

Kakak-Adik di Samarinda Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung

Photo Author
- Kamis, 1 Februari 2024 | 17:55 WIB
ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan

 

Seorang ayah yang harusnya berperan sebagai pelindung anak-anaknya, justru jadi “monster” kejahatan seksual. Mekar-bukan nama sebenarnya-, diperbudak sang ayah, dijadikan pelampiasan nafsu berahi. Begitu pula dengan kakak Mekar, sebut saja Kenanga. Turut diperlakukan serupa.

 

AIR matanya jatuh seketika, ketika mengingat perbuatan keji sang ayah kepadanya. Aksi tersebut dirasakan Mekar sejak masih duduk di Sekolah Dasar (SD) Kelas IV. Dan kini ia sudah kelas VII sekolah menengah pertama (SMP). 

Baca Juga: Ada Ayah Perkosa Anak 12 Tahun di Banjarmasin, Polda Kalsel Tegaskan Kasusnya Masih Diproses

Donjuan (nama disamarkan), ayah kandung Mekar tega berbuat keji kepada Mekar dan Kenanga. Aksi terakhir yang menimpa Mekar pada Ahad (28/1) lalu, sekitar pukul 03.00 Wita. Kejadian itu terungkap lewat pendampingan Tim Reaksi Cepat Peduli Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim. “Ya, anak itu (Mekar) menghubungi kami, katanya dia disetubuhi oleh ayahnya. Semula tidak mau melaporkan, akhirnya dia berani dan kami langsung bawa ke Polsek Palaran," ungkap Ketua TRC-PPA Kaltim Rina Zainun, Rabu (31/1). Setelah ditelusuri, ternyata kakak korban juga menjadi korban perbuatan bejat sang ayah. “Kami hanya ingin menyelamatkan anak-anak itu, karena kondisinya sudah sangat ketakutan, makanya kami bawa ke Polsek Palaran," imbuhnya.

 Baca Juga: Menduga Memiliki Hubungan Lain, Kekasih Sendiri Dirampok  

Donjuan langsung diamankan di rumahnya. Polisi turut membawa sang ibu untuk dimintai keterangan, termasuk diminta membawa kartu keluarga (KK). "Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan khilaf. Kami sempat menanyakan ke kakak korban untuk menjadi saksi, ternyata kakaknya juga menjadi korban," terangnya.

 Baca Juga: Polres Kukar Sudah Memantau Aktivitas Tambang Terduga Ilegal di Tenggarong

Dibeberkan Rina, perbuatan sang ayah yang dilakukan terhadap dua anak gadisnya itu saat masih duduk di SD. "Saat kejadian awal masih tinggal di Kecamatan Samarinda Ilir, tetapi saat pindah ke Palaran, kakak sudah tidak jadi korban si ayah, sedangkan adiknya masih berlanjut," jelasnya. Bertahun-tahun jadi korban nafsu berahi pelaku, Mekar dan Kenanga tak pernah mendapat ancaman. “Karena itu dilakukan saat korban-korban masih kecil. Tidak bisa berbuat apa-apa, dan bapaknya mengatakan ‘jangan menangis, tunggu selesai’. Sehingga, korban ketakutan dan hanya bisa menangis setelah itu," ujarnya.

 Perbuatan tak senonoh itu dilakukan  pelaku saat istri dan anaknya yang lain sudah tertidur. "Perbuatannya tengah malam dan dini hari, saat istrinya masih tertidur, jadi sudah tidak terhitung berapa kali pelaku melakukan itu," sebut perempuan penyuka vespa itu. Setelah membuat pelaporan resmi ke polisi, kemarin (31/1) didampingi TRC-PPA Kaltim, korban dibawa ke rumah sakit untuk visum. “Kemudian besok rencana diperiksa," tegasnya. 

Sementara itu, Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra membenarkan laporan resmi terkait perkara asusila yang kedua korbannya masih di bawah umur. “Masih dalam proses penyelidikan," singkatnya. (dra/k16)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X