• Senin, 22 Desember 2025

Kakak Kandung dan Ipar Dijadikan Saksi Aliran Uang Gembong Narkoba Miming ke Ayahnya

Photo Author
- Selasa, 6 Februari 2024 | 14:48 WIB
JADI SAKSI: Yunita Pratama kakak kandung Fredy Pratama atau Miming memberi keterangan terkait pencucian uang narkoba untuk terdakwa Lian Silas.
JADI SAKSI: Yunita Pratama kakak kandung Fredy Pratama atau Miming memberi keterangan terkait pencucian uang narkoba untuk terdakwa Lian Silas.
 

Untuk diketahui, Lian Silas didakwa melakukan TPPU dari hasil bisnis narkoba sang anak, Miming. Eks bos ponsel itu dijerat dengan pasal berlapis. Dakwaan primer pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kemudian, subsider pasal 4, pasal 10, jo pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Atau kedua, primer pasal 137 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian subsider pasal 137 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dari dakwaan itu, Silas terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, serta denda Rp5 miliar. (*)

 
 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X