• Senin, 22 Desember 2025

ASTAGA..!! Diduga Lakukan KDRT, Oknum Komisioner Bawaslu Tarakan Akan Dipanggil Polisi

Photo Author
Indra Zakaria
- Jumat, 9 Februari 2024 | 11:45 WIB
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika

 

Aksi dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum komisioner Bawaslu Tarakan dilaporkan ke Polres Tarakan. Istri dari oknum komisioner Bawaslu Tarakan merupakan pelapor dalam kejadian tersebut, melaporkan dugaan KDRT itu pada Selasa (6/2).

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh pihaknya. “Ia laporannya sudah kami terima,” katanya.

Baca Juga: Mantan Karyawan Gasak Puluhan Slop Rokok

Selain sudah menerima laporan pelapor, pihaknya juga sudah meminta keterangan pelapor, terkait dengan kronologis kejadian. Kemudian dalam laporannya, pelapor juga sudah menyertakan bukti visum atas luka yang dialami.

Setelah menerima laporan dan bukti visum dari pelapor, rencananya penyidik Satreskrim Polres Tarakan akan memanggil terlapor.  “Nanti kami klarifikasi dulu (terhadap terlapor),” ucapnya.

Randhya menambahkan, atas laporan dari pelapor pihaknya sudah menerbitkan Laporan Polisi (LP), untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Belum ada saksi lain yang diperiksa pihaknya selain dari pelapor dan berencana akan memanggil terlapor.

Sebenarnya dugaan KDRT yang diduga dilakukan oleh oknum komisioner Bawaslu Tarakan tersebut, sudah pernah dilaporkan juga di tahun 2023 lalu. Namun setelah dilakukan mediasi, akhirnya pelapor mencabut laporannya.  “Dulu itu pernah dimediasi. Itu di tahun 2023, lupa saya bulan berapa,” singkatnya. (zar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X