• Senin, 22 Desember 2025

Benarkan Ada Kasus Kekerasan Terhadap Tahanan, Ini Penjelasan Lengkap Polda Kalsel

Photo Author
- Senin, 26 Februari 2024 | 11:26 WIB
BERI PENJELASAN:Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi memberikan keterangan kasus kekerasan fisik terhadap tahanan di Tahti Polda Kalsel, Ahad (25/2)(foto:M OScar Fraby/Radar Banjarmasin)
BERI PENJELASAN:Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi memberikan keterangan kasus kekerasan fisik terhadap tahanan di Tahti Polda Kalsel, Ahad (25/2)(foto:M OScar Fraby/Radar Banjarmasin)

 

 Enam oknum Polisi yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap tahanan di Direktorat Tahanan dan Titipan (Tahti) Polda Kalsel, saat ini tengah mendekam di sel tempat khusus (Patsus) Mako Brimob Polda Kalsel. Keenam oknum Polisi itu adalah AP berpangkat Briptu dan SF, NA, FL, AG, DP masing-masing berpangkat Bripda.

“Oknum anggota itu sudah ditahan di sel Patsus Brimob pasca kejadian kekerasan,” ungkap Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi saat jumpa pers, Ahad (25/2/2024).Ditegaskannya, kasus ini juga mendapat atensi dari Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto.

 

Yakni langsung memerintahkan kepada Bidang Profesi dan Penanganan (Bid Propam) Polda Kalsel untuk melakukan penindakan sesuai aturan.

Baca Juga: Diduga Tahanan di Kalsel Disiksa Sampai Patah Kaki, Kuasa Hukum Baru Tahu

Dia juga membenarkan terjadinya dugaan kasus kekerasan fisik terhadap beberapa tahanan di Tahti Polda Kalsel Kalsel, termasuk hingga korbannya mengalami patah kaki. “Ada enam korban yang mengalami tindak kekerasan fisik,” bebernya.Enam korban kekerasan ini adalah tahanan Ditreskrimsus, berinisial RFP. Lalu  FA, RF, AS, AN, RF masing--masing tahanan Ditresnarkoba.

“Satu patah kaki kanan (RFP) dan satu orang retak kaki kiri (FA). Sisanya memar di kaki,” sebutnya.Erwindi menceritakan terjadinya kekerasan fisik terhadap tahanan ini bermula ditemukannya kiriman narkoba jenis sabu oleh anggota jaga. 

MInggu (11/2/2024) lalu, salah satu pengunjung, (RY) yang merupakan keluarga salah satu tahanan membesuk. 

RY membawa kiriman tiga bungkus nasi goreng, tiga susu kotak, dan beberapa makanan ringan. RY nekat menyelipkan dua paket sabu-sabu di makanan ringan tersebut, hingga akhirnya ketahuan petugas bahwa serbuk kristal itu pesanan salah satu tahanan. RY sendiri sudah diproses Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Saat dilakukan interogasi siapa yang memesan narkoba itu lah, kejadian kekerasan fisik terhadap enam tahanan ini terjadi. “Mungkin karena bukan dari reserse dan emosi tak terkontrol akhirnya terjadi penganiayaan saat interogasi,” duga Erwindi.Disampaikannya, Polda Kalsel sudah memberikan perawatan terhadap tahanan ini di RS Bhayangkara Banjarmasin.

“Semua sudah diberikan pengobatan,” ujarnya.Erwindi membantah kasus kekerasan terhadap tahanan ini sempat ditutup-tutupi, lantaran baru ketahuan sembilan hari pasca kejadian.

Kasus ini sebutnya baru ketahuan setelah Ditreskrimsus mau menjemput tahanan mereka karena perkaranya akan lanjut ke tahap 2, atau proses pelimpahan ke kejaksaan.“Saat itu baru terungkap, yakni korban mengalami kekerasan,” paparnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum FA, Arbain mengungkap kliennya mengalami retak kaki kiri setelah dipukul dengan pentungan berwarna hitam. 

Yang dia sayangkan pula, kejadian kekerasan ini baru terbongkar sembilan hari pasca kejadian, atau pada Selasa (20/2/2024) lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X