Sebanyak 39 tersangka kepemilikan narkoba tertunduk lesu. Dengan tangan terborgol, mereka hanya bisa menatap saat dimusnahkan barang bukti dengan cara diblender di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Rabu (28/2).
Jumlahnya pun tak sedikit. Lagi-lagi dalam jumlah besar. Sabu-sabu seberat 17,7 kg. Tak hanya itu turut dimusnahkan pula pil ekstasi sebanyak 4.560 butir, dan 152,8 gram serbuk ekstasi, serta 60 koli rokok tanpa cukai. “Jumlah barang bukti ini hasil pengungkapan kasus sejak Januari hingga Februari,” terang Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Baca Juga: Tanggung Biaya Pengobatan Pribadi, KPU Hulu Sungai Tengah Santuni Anggota KPPS Rp8.250.000
Dari jumlah narkoba sebanyak itu, tangkapan besar adalah saat 3 Februari lalu. Digagalkannya sabu-sabu seberat 7,3 kilogram, serta 5 ribu pil ekstasi di tepi Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, Barito Kuala. Bahkan pelakunya dua orang berusia muda, baru 19 tahun. Saat pengeledahan terhadap tas yang dibawa mereka, ditemukan tujuh paket sabu-sabu berukuran jumbo. Sabu tersebut dikemas dengan bungkusan teh Cina berwarna hijau. Di dalam tas pelaku juga saat itu ditemukan ekstasi berwarna ungu. Sebanyak lima ribu butir yang terpecah menjadi beberapa bungkus.
Brigjen Pol Yudha menyebut penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkotika bukan perkara yang mudah. “Perlu dukungan semua pihak ikut andil membantu dalam melawan kejahatan narkotika ini,” ucapnya.
Menurutnya, kejahatan narkoba semakin canggih, menggunakan modus operandi yang tinggi. Bahkan didukung jaringan organisasi yang luas. Perang melawan peredaran narkoba ini menjadi komitmen dan keseriusan Polda Kalsel dalam memberantas penyalahgunaannya di Kalsel.
Dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini, Yudha membandingkan dapat menyelamatkan puluhan ribu jiwa di Kalsel. Dengan asumsi 1 gram sabu-sabu bisa dipakai 5 orang, dan 0,25 gram ekstasi dipakai 1 orang. “Maka dari pengungkapan ini setidaknya bisa menghindarkan 88.764 orang dari bahaya narkoba," sebutnya.
Mewakili Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Asisten I Setdaprov Kalsel Nurul Fajar Desira mengapresiasi upaya tak henti dari Polda Kalsel dalam memerangi narkoba di Kalsel. “Komitmen Polda Kalsel patut diapresiasi. Bisa kita bayangkan, seandainya sebanyak barang bukti narkoba ini beredar di Kalsel, tentu dampaknya sangat besar bagi generasi kita,” ucapnya. (*)