Terlilit utang dan impitan ekonomi membuat tiga emak-emak dan satu pria nekat mengambil jalan pintas untuk mencuri emas di Barong Tongkok, Selasa (27/2). Yakni DA, SI, SU, dan DK, berhasil menggondol perhiasan emas senilai ratusan juta dari dua toko sekaligus.
Aksi para pelaku terbilang nekat karena beraksi di toko emas di depan Mapolres Kubar. Empat orang komplotan pencuri asal Pulau Sulawesi itu tak berkutik saat diamankan Tim Tiger Jatanras Polres Kubar usai beraksi.
Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan dan Eksplotasi Seksual Terhadap Anak di Pontianak
“Empat orang pelaku berhasil kita amankan dari aksi pencurian di Toko Emas Ma’rifat di Barong Tongkok dan Sejati Abadi di Simpang Raya,” ujar Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta memimpin gelar perkara di Mapolres Kubar, kemarin.
Kapolres merincikan, barang bukti yang diperoleh pelaku dari toko emas Ma’rifat yakni 2 gelang dan 1 kalung seberat 55 gram. Sedangkan di toko Sejati Abadi yaitu 5 buah kalung dan 3 gelang dengan berat 69 gram. Jika ditotal ada 124 gram emas yang berhasil diamankan dari dua TKP tersebut.
Adapun peran dari para pelaku, kata Kapolres, SU, DA dan SI berpura-pura sebagai pembeli dengan berpencar untuk mengalihkan perhatian penjaga toko untuk melancarkan aksinya. Kemudian satu di antaranya berperan untuk memasukkan emas yang ditarget untuk dimasukkan ke dalam kantong.
Setelah beraksi, mereka bergegas menuju mobil yang dikemudikan DK, yang saat itu bertugas memantau situasi sekitar dan sebagai sopir. “Motif permasalahan ekonomi dan piutang yang dihadapi para tersangka menjadi pemicu utama dari tindakan kriminal ini,” ucap Kapolres.
Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 124 juta. Kini, keempat tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Asriadi Jafar yang turut mendampingi Kapolres menyebut terus mendalami kasus ini untuk mengetahui keterkaitan komplotan terhadap aksi pencurian lainnya di Kubar. “Dengan berkoordinasi lintas polsek, polres, dan polda antar-pulau,” terangnya.
Selain barang bukti perhiasan emas polisi juga mengamankan satu mobil yang digunakan para sindikat pencuri untuk beraksi. Untuk diketahui, kendaraan yang dipakai merupakan milik orang lain yang dirental atau disewa oleh para pelaku.
Kapolres juga turut mengimbau kepada pemilik toko dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kejahatan, serta berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan maksimal terhadap warganya. (*/luk/kri/k8)