Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Jamser Simanjuntak memberikan waktu satu pekan, Jumat (5/4) mendatang kepada terdakwa melalui kuasa hukumnya untuk menyampaikan pledoi atau pembelaan. “Kami beri waktu satu minggu untuk menyusun. Sidang dilanjutkan pada Jumat (5/4), dengan agenda penyampaian pembelaan,” kata Jamser. (*)