• Senin, 22 Desember 2025

JPU Minta Semua Aset Silas Dirampas Negara, Ternyata Ini Alasan dari JPU

Photo Author
- Rabu, 27 Maret 2024 | 18:50 WIB
TERDAKWA: Lian Silas menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (26/3) (FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN)
TERDAKWA: Lian Silas menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (26/3) (FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN)

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Jamser Simanjuntak memberikan waktu satu pekan, Jumat (5/4) mendatang kepada terdakwa melalui kuasa hukumnya untuk menyampaikan pledoi atau pembelaan. “Kami beri waktu satu minggu untuk menyusun. Sidang dilanjutkan pada Jumat (5/4), dengan agenda penyampaian pembelaan,” kata Jamser. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

X