• Senin, 22 Desember 2025

"Acil Banteng” Jadi Korban Pencurian ART, Perhiasan dan Logam Mulia serta Uang Pecahan Dolar Raib

Photo Author
Indra Zakaria
- Senin, 13 Mei 2024 | 14:15 WIB
MASUK SEL: SD (rompi oranye), perempuan berusia 42 tahun ini harus meringkuk di tahanan Mapolresta Balikpapan akibat melakukan tindak pidana pencurian.KPG.
MASUK SEL: SD (rompi oranye), perempuan berusia 42 tahun ini harus meringkuk di tahanan Mapolresta Balikpapan akibat melakukan tindak pidana pencurian.KPG.

Meski kecewa dengan perbuatan ART-nya tersebut, Cindy mengaku sudah memaafkan.

“Tapi untuk proses hukum saya minta tetap dilanjutkan sampai tuntas. Saya tidak menghukum orangnya, tapi perbuatannya,” tegas Cindy. (erik/kpg)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: balpos.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X