Kaltim masih jadi pasar menggiurkan bagi para bandar narkoba. Teranyar sabu sabu 10 kilogram senilai Rp 15 miliar dari Bulungan berhasil diamankan.
PEREDARAN narkoba jenis sabu sabu yang diduga datang dari Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) menuju Anggana,Kutai Kartanegara diungkap Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim. Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bastari mengungkap, setidaknya berhasil diamankan 10 kilogram sabu sabu yang siap edar.
"Barang bukti 10 kilogram kami amankan bersama dua tersangka di Kaltara, dan satu tersangka di kawasan Anggana, Kutai Kartanegara," terangnya didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, Jumat (7/6) di markas Polda Kaltim, Balikpapan.
Awalnya dua tersangka AR (44) dan R (39) warga Tanjung Palas Tengah, Bulungan, Kaltara diamankan. Setelah dikembangkan mengarah lagi kepada seorang nelayan inisial A (31) yang ditangkap di Anggana, Kutai Kartanegara. Ketiganya diamankan pada 30 Mei 2024.
Pengungkapan narkoba sabu sabu 10 kilogram yang dilakukan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim tak lepas dari informasi warga.
Sabu sabu yang didatangkan dari Kalimantan Utara (Kaltara) itu terungkap setelah petugas mengamankan tersangka dengan barang bukti beberapa gram.
“Dari beberapa gram kami kembangkan penyelidikan dan mengarah kepada yang lebih besar hingga 10 kilogram,” ujar Kombes Pol Arif Bastari.
“Peran dua warga Kaltara sebagai kurir. Upah membawa sabu sabu ke penerima yakni A Rp 100 juta. Mereka baru diberi Rp 2 juta,” jelasnya. Jika dirupiahkan, sabu sabu tersebut senilai Rp 15 miliar.
“Satu kilogram mencapai Rp 1,5 miliar. Jika satu gram sabu sabu dikonsumsi 10 orang, maka kami menyelamatkan kurang lebih 100 ribu jiwa,” tutur Arif. (ms)
IBRAHIM SAINUDDIN