Kasus penganiayaan seorang lansia, Wiyono (84), warga Jalan Biawan, Gang 10, RT 04, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, sempat menggemparkan warga pada Senin (27/5) lalu.
Ternyata, kejadian tragis yang dialami Wiyono merupakan rencana pembunuhan yang dirancang oleh menantunya, Sol (36), bersama rekannya, IS (32), sebagai eksekutor. Sol dan IS melancarkan aksinya karena rasa sakit hati yang dialami Sol. Selain itu, Sol juga ingin menguasai harta milik mertuanya. Meski Wiyono selamat, ia harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius yang dideritanya. Solihin dan Iwan kini meringkuk di balik jeruji besi setelah rencana jahat mereka berhasil diungkap Tim Elang Unit Reskrim Polsekta Samarinda Kota.
Ditemui di Mapolsekta, Rabu (19/6) pagi, Sol menceritakan bagaimana dirinya dan IS bisa memiliki rencana membunuh mertuanya. Awalnya, Sol yang bekerja sebagai buruh angkut becak, bertemu Iwan di Pasar Segiri, Kamis (23/5) sekitar pukul 07.00 WITA. Sol kemudian menceritakan sakit hatinya pada mertuanya. "Mertua sudah mengusir saya dan istri dari rumah. Dan istri saya dianggap bukan anaknya, padahal kami berdua yang selama ini merawat mertua saya itu. Sementara anaknya yang lain tidak ada yang peduli," kata Sol.
Selain sakit hati, Sol juga ingin menguasai uang dan harta milik Wiyono. Sebelum mengusirnya, Wiyono pernah berkata akan memberikan rumah yang kini ditempati Wiyono di Jalan Biawan, Gang 10, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda kepada istrinya. Namun, Sol khawatir jika rumah tersebut akan jatuh ke tangan anak Wiyono yang lain.
"Setelah diusir, kami tinggal di rumah bapak saya di Jalan Onthel, Samarinda Ulu. Dan anak-anak mertua saya yang lain tidak setuju jika rumah diberikan kepada saya dan istri," terangnya.
Ditengah sakit hati dan kekhawatiran tidak mendapat harta warisan, timbul niat jahat untuk menghabisi nyawa mertuanya. Sol kemudian meminta bantuan IS untuk membunuh Wiyono dengan imbalan sebesar Rp 15 juta. Berboncengan motor, Sol menunjukkan kediaman mertuanya pada Minggu (26/5) sekitar pukul 16.00 WITA. Setelah itu, IS datang sendiri ke rumah Wiyono pada pukul 20.00 WITA. IS kemudian menginap dan mengaku sebagai teman Sol.
Tanpa basa-basi, IS kemudian mengambil sebatang besi dan memukul kepala Wiyono. Tak puas, IS juga memukul menggunakan tangan kosong beberapa kali ke tubuh Wiyono. Akibat penganiayaan ini, Wiyono pingsan dengan darah mengucur dari kepala hingga hidung serta kupingnya.
"Saya pukul dua kali dengan besi, dan enam kali menggunakan tangan kosong. Setelah itu, saya kabur karena melihat Wiyono tidak bergerak lagi. Tidak ada barang atau uang yang saya ambil di dalam rumah," kata Iwan.
Rupanya, Tuhan masih memberi umur panjang pada Wiyono. Sekitar pukul 14.00 WITA, Wiyono sadar meski penuh luka dan bersimbah darah. Warga yang menemukannya berdiri di depan rumah kemudian membawanya ke RSUD AW Sjahranie untuk mendapat pertolongan.
Sementara itu, Sol dan IS bertemu kembali pada malam harinya di Pasar Segiri. Keduanya tidak mengetahui bahwa Wiyono masih hidup. "Meski bertemu, saya tidak diberi uang yang dijanjikan. Setelah itu, saya kabur hingga pulang kampung ke Palembang dan baru balik lagi sepekan kemudian hingga ditangkap ini," terang IS.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menerangkan, awal kasus ini sempat tersiar kabar bahwa Wiyono dianiaya di dalam langgar usai salat zuhur. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam hingga para pelaku tertangkap, kabar tersebut terbantahkan. "Jadi, Wiyono ini dianiaya di dalam rumahnya. Sol adalah otak dari rencana pembunuhan bapak mertuanya, sementara IS adalah eksekutor dengan imbalan Rp 15 juta. Namun, uang belum diterima," kata Ary.
Ary melanjutkan, awalnya tim di lapangan menangkap IS yang kebetulan terjerat kasus penggelapan motor di Polsekta Sungai Pinang. Kemudian, Sol ditangkap di kediamannya pada Minggu (16/6) malam. "Keduanya telah kami tahan. Barang bukti yang kami amankan meliputi satu batang besi, sarung, dan baju yang ada bercak darah, serta sebuah cincin perak milik Wiyono," tukas Kapolresta. (kis/beb)
Kronologis Percobaan Pembunuhan
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Sumber: sapos.co.id