Penyidik Sat Reskrim Polres Tarakan terus melakukan penyidikan terhadap perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga melibatkan salah satu oknum yang bekerja di Kantor Kelurahan Juata Laut. Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Reskrim, AKP Randya Sakthika Putra mengatakan, dalam proses penyidikan yang berlangsung saat ini, pihaknya sedang melakukan tracing nomor rekening milik terduga pelaku.
Baca Juga: Mabes Polri dan Kejagung Periksa Aset Bandar Narkoba asal Tarakan, Aset Tersebar Hingga ke Kaltim
"Banyak transaksi yang mencurigakan, kami belum tahu asalnya darimana. Apakah itu uang hasil pengurusan tanah atau bukan. Masih kami dalami," katanya.
Ia melanjutkan, adapun aliran uang yang masuk di rekening terduga pelaku bervariasi. Mulai dari Rp 1 juta, Rp 5 juta sampai Rp 10 juta rupiah. Tracing asal aliran uang inilah yang masih menjadi kendala penyidikan oleh penyidik. Terhadap perkara tersebut, pihaknya memastikan untuk terduga pelapornya masih berjumlah satu orang. "Masih terlapor, belum jadi tersangka," sebutnya.
Adapun saksi yang sudah dimintai keterangan, hingga saat ini sekitar 10 orang. Rata-rata masih di sekitar warga dan pegawai di lingkungan Kelurahan Juata Laut.
"Warga yang melapor juga sampai saat ini belum ada. Kalau dari korban, juga kami belum dapat informasi (nominal kerugian), tapi keseluruhan hampir Rp 800 juta sampai Rp 900 juta. Kalau dalam rekening itu sudah habis, buat main judi online," tuturnya.
Modus terlapor sendiri, kata Kasat Reskrim saat warga mau mengurus sertifikat tanah, kodenya ada titipan. "Pelaku sendiri yang minta, infonya pelancar," ulasnya. (zar/lim)