Seorang pemuda berinisial SL 25 tahun warga Desa Andang, Kecamatan Haruyan ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan.
Korbannya teman satu kampung berinisial SB 39 tahun. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu 21 September 2024. Korban mengalami luka tusuk di dasa dan luka sabetan senjata tajam di tangan.
Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda menceritakan sebelum peristiwa penganiayaan pada hari Jumat tanggal 20 September 2024, sekira jam 21.00 Wita tersangka SL keluar rumah pakai sepeda dengan membawa satu bilah senjata tajam jenis pisau penusuk.
Pelaku ingin mengecek sepeda motor miliknya yang diperbaiki di bengkel di desa setempat. Dalam perjalanan pelaku melihat korban SB sedang duduk di bangku tempat potong rambut.
Tersangka SL bertanya kepada korban SB tentang keberadaan temannya yang lain. Dijawab oleh korban jika temen yang dicari sedang membeli alkohol.
Kemudian tersangka SL duduk berdampingan dengan korban SB. Tak lama kemudian datang teman yang dicari tadi. Kemudian mereka bertiga meminum alkohol bersama-sama.
Tidak lama kemudian teman tersangka SL ditelpon orang tuanya lalu pulang ke rumah. Kemudian korban SB meminjam sepeda pancal milik tersangka SL untuk menemui seseorang. "Yang ditemui korban ini adalah saksi dalam perkara ini berinisial SH," kata kapolres, Senin (30/9/2024).
Setelah meminjam sepeda, korban tak kunjung kembali. Tersangka pun mencari korban sampai bertemu di suatu jalan. Tersangka SL mendatangi korban SB ke Jalan PNPM yang berada di Desa Andang. Tersangka melihat korban SB dan saksi SH sedang santai berjongkok sambil minum alkohol.
Tak lama kemudian datang saksi kedua inisial RM. Merekapun akhirnya berkumpul dan minum alkohol bersama-sama. Dalam kondisi mabuk, korban SB mengeluarkan kalimat yang menyinggung perasaan pelaku.
"Ikam nih makan masih umpat kuitan tiri, haratnya ikam nih mementingkan keperluan seurang daripada keperluan kelurga (kamu ini makan masih ikut bapak tiri, hebatnya kamu ini mementingkan keperluan sendiri dari pada keperluan keluarga)," ucap SB.
"Kayapa hendak membantu, nukar rokok gen ngalih (bagaimana mau membantu, membeli rokok saja susah)," jawab tersangka SL.
Setelah menjawab, pelaku pulang ke rumah. Ternyata dia mengambil sebuah tombak dan parang. Pisau yang dibawa tadi diselipkan di pinggang. Tersangka lalu kembali ke tempat tongkrongan. Saat tersangka sudah berhadapan dengan korban SB, tombak yang dibawa pelaku langsung dihunuskan ke arah dada sebelah kiri korban.
Tusukan kedua berhasil ditepis korban. Tombak yang dipegang pelaku terlepas. Tak sampai disitu, pelaku langsung mencabut parang dari kumpangnya. Lalu membacok tangan korban hingga luka parah.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Sumber: Radar Banjarmasin